Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Online di cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial pada tahun 2025.
Dua di antaranya yang paling populer adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program ini ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Berikut langkah-langkah cara cek penerima bansos Kemensos 2025 secara online:
- Kunjungi situs resmi Kemensos
Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
melalui HP, laptop, atau komputer. - Isi data wilayah sesuai KTP
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP. - Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Ketik nama lengkap penerima bantuan sosial. - Masukkan kode captcha
Ketik huruf atau angka yang muncul pada gambar verifikasi. - Klik tombol “Cari Data”
Tunggu beberapa detik, hasil pencarian akan menampilkan data penerima bansos PKH atau BPNT berdasarkan NIK dan nama.
Informasi yang Muncul di Halaman cekbansos.kemensos.go.id
Setelah kamu klik “Cari Data”, sistem akan menampilkan informasi berikut:
- Nama penerima bantuan
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Alamat lengkap
- Jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, Pangan, PIP, dll.)
- Status penyaluran bantuan (sudah cair atau belum)
- Periode pencairan terakhir
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Untuk bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapatkan bantuan, penerima harus memenuhi beberapa syarat berikut:
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan NIK aktif
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dengan kategori ganda
- Bersedia diverifikasi dan validasi oleh petugas sosial (Pusdatin Kesos)
Syarat Khusus Penerima PKH:
Program PKH ditujukan bagi keluarga dengan komponen tertentu seperti:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah SD, SMP, SMA
- Lansia (≥ 60 tahun)
- Penyandang disabilitas berat
Syarat Penerima BPNT:
- Termasuk dalam DTKS
- Tidak menerima bantuan pangan lain
- Memiliki rekening bank atau kartu elektronik untuk penyaluran
- Aktif menggunakan Kartu Sembako di e-Warong atau agen resmi
Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2025
Berdasarkan data Kemensos, berikut perkiraan nominal bantuan PKH dan BPNT tahun 2025 (bisa berbeda di tiap daerah):
Nominal Bantuan PKH 2025:
Kategori Penerima Besaran Bantuan per Tahun Pencairan per Tahap
Nominal Bantuan PKH 2025:
- Ibu hamil/menyusui: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- SD/sederajat: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
- SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
- SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
- Lansia: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
PKH biasanya dicairkan empat kali setahun (per triwulan) melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Nominal Bantuan BPNT 2025:
Rp 200.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM)
- Disalurkan dalam bentuk saldo elektronik pada Kartu Sembako
- Dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, tempe, dan sayur di e-Warong atau agen resmi
Kesimpulan
Pastikan anda memenuhi syarat penerima bansos Kemensos agar tetap terdaftar dalam DTKS dan mendapatkan bantuan sesuai kategori.
Dana PKH dan BPNT digunakan untuk membeli pangan, pendidikan, dan kebutuhan kesehatan keluarga miskin.



