Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan sistem desil untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026.
Karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui apakah masih berhak menerima bantuan pada penyaluran Tahap 3 periode Juli hingga September 2026 dapat melakukan cek desil penerima bansos secara online.
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang disusun berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi setiap keluarga.
Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, kapasitas listrik, hingga kepemilikan aset.
Dalam sistem ini terdapat 10 kelompok desil. Desil 1 berisi 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling tinggi.
Desil Menjadi Dasar Penentuan Penerima Bansos
Status desil tidak bersifat permanen. Apabila kondisi ekonomi keluarga berubah atau data yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa, kelurahan, Dinas Sosial, maupun fitur Usul-Sanggah pada aplikasi Cek Bansos.
Data tersebut nantinya akan diverifikasi dan diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk program bantuan sosial tahun 2026, pemerintah memprioritaskan keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 5 masih berpeluang memperoleh bantuan dalam bentuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Faktor yang Menentukan Desil Keluarga
Penentuan desil dilakukan melalui pengolahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berikut sejumlah indikator yang menjadi bahan penilaian:
- Pendapatan keluarga.
- Kondisi rumah beserta fasilitas dasar yang dimiliki.
- Kepemilikan aset.
- Akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
- Jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
- Keberadaan anggota keluarga rentan, seperti lansia, anak, atau penyandang disabilitas.
Seluruh data tersebut menjadi dasar dalam menentukan tingkat kesejahteraan setiap keluarga sehingga penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Cara Cek Desil Penerima Bansos Lewat Website
Kini masyarakat cukup menggunakan NIK KTP untuk mengetahui status desil melalui situs resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Ketik kode keamanan (captcha) yang tampil di layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, nomor desil, status PKH, BPNT, hingga PBI JKN.
Apabila pada kolom desil tercantum angka 1, 2, 3, atau 4, maka masyarakat berpeluang menjadi penerima bantuan sosial sesuai ketentuan pemerintah.
Untuk memastikan bantuan telah diterima, perhatikan kolom status pada program PKH atau BPNT. Jika tertulis “YA”, berarti NIK tersebut tercatat sebagai penerima manfaat.
Cara Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan nomor NIK sebanyak 16 digit.
- Tekan tombol Cari Data.
- Hasil pencarian akan menampilkan informasi mengenai nomor desil serta status penerima bantuan.
Jika pada kolom BPNT atau PKH tertulis “Ya”, berarti NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bansos. Sebaliknya, jika muncul keterangan “Tidak”, maka data tersebut belum tercatat sebagai penerima.
Jadwal Penyaluran Bansos Tahap 3 Tahun 2026
Penyaluran bansos Tahap 3 dilakukan untuk periode Juli hingga September 2026. Bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, maupun melalui PT Pos Indonesia.
Berikut besaran bantuan yang disalurkan:
- BPNT Tahap 3: Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (Rp200.000 per bulan untuk tiga bulan).
- PKH Tahap 3: Disesuaikan dengan kategori penerima, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 setiap tahap.
Sementara itu, jadwal penyaluran bansos sepanjang tahun dibagi menjadi empat tahap:
- Tahap 1: Januari-Maret.
- Tahap 2: April-Juni.
- Tahap 3: Juli-September.
- Tahap 4: Oktober-Desember.



