Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cara Cek dan Update Rekening Penerima BSU 2025

Blog Aktual by Blog Aktual
14 Juni 2025
in Berita
0
Cara Beralih dari DTKS ke DTSE untuk Penerima Bansos 2025
ADVERTISEMENT

Cara Cek dan Update Rekening Penerima BSU 2025

 

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja dan buruh di Indonesia. Bantuan ini diperuntukkan bagi pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

ADVERTISEMENT

Ketentuan mengenai penerima BSU 2025 telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja atau Buruh.

 

Agar proses pencairan BSU berjalan lancar, penting bagi penerima untuk memastikan bahwa data rekening yang terdaftar sudah benar dan terbaru, khususnya jika terdapat perubahan data. Hal ini untuk menghindari kendala pencairan dana.

 

Untuk mengecek status penerima dan memperbarui data rekening BSU 2025, Anda bisa mengikuti panduan berikut:

 

Cara Cek dan Update Data Rekening Penerima BSU 2025

  • Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  • Masukkan data pribadi Anda secara lengkap, meliputi:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Nama lengkap sesuai KTP

  • Tanggal lahir

  • Nama ibu kandung

  • Nomor handphone aktif

  • Alamat email aktif

  • Klik tombol “Lanjutkan”.

  • Sistem akan menampilkan hasil validasi data Anda.

 

Jika ada ketidaksesuaian data atau informasi rekening belum lengkap, sistem akan memberikan notifikasi agar Anda segera memperbarui data, seperti

  • Nomor rekening bank
  • Nama bank
  • Nama pemilik rekening sesuai buku tabungan

 

Setelah melakukan pembaruan, disarankan untuk secara rutin mengecek status pencairan BSU 2025 melalui laman resmi tersebut.

ADVERTISEMENT

 

Informasi Penyaluran BSU 2025

Tahun ini, BSU disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan berturut-turut, yaitu Juni dan Juli 2025. Total bantuan sebesar Rp600.000 akan dibayarkan sekaligus pada bulan Juni 2025.

 

Bagi pekerja yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi, sebaiknya segera cek kelayakan penerimaan BSU dan pastikan data rekening bank Anda sudah terupdate agar pencairan dana bisa dilakukan tanpa kendala.

 

Untuk mengecek status penerima atau melakukan update data rekening, kunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Tags: bansosBantuan Subsidi UpahBSUBSU JUNI
Previous Post

Bansos PKH dan BPNT Juni 2025

Next Post

Kenaikan Gaji Hakim Terbesar Sejarah: Hingga 280 Persen di Masa Pemerintahan Prabowo

Blog Aktual

Blog Aktual

Next Post
Kenaikan Gaji Hakim Terbesar Sejarah: Hingga 280 Persen di Masa Pemerintahan Prabowo

Kenaikan Gaji Hakim Terbesar Sejarah: Hingga 280 Persen di Masa Pemerintahan Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.