Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cara Cek BSU 2025, Syarat Penerima, dan Kanal Resmi Pengecekan

Aktualisme by Aktualisme
24 November 2025
in Bansos
0
Cara Cek BSU 2025, Syarat Penerima, dan Kanal Resmi Pengecekan

Cara Cek BSU 2025, Syarat Penerima, dan Kanal Resmi Pengecekan

ADVERTISEMENT

Cara Cek BSU 2025, Syarat Penerima, dan Kanal Resmi Pengecekan

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai upaya membantu pekerja/buruh menghadapi tekanan ekonomi dan kenaikan biaya hidup.




Program ini dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta bank-bank Himbara.

ADVERTISEMENT

BSU diberikan sebagai bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total pencairan mencapai Rp600.000. Gelombang pencairan dimulai sejak Juli 2025 dan berlangsung bertahap hingga September 2025.

Apa Itu BSU 2025?

BSU merupakan program subsidi gaji yang ditujukan bagi pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah. Bantuan bersifat langsung tunai, tidak perlu dikembalikan, dan diberikan hanya kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. BSU menjadi bagian dari jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat bekerja.

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, kriteria utama penerima BSU meliputi:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK valid
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025
  • Menerima gaji/upah maksimal Rp3.500.000
  • Tidak sedang menerima program bansos lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Memiliki rekening bank Himbara aktif (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI).

Jika rekening bermasalah, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia


Cara Cek BSU 2025 Secara Online dan Offline

Pemerintah menyediakan berbagai kanal resmi pengecekan BSU, baik daring maupun luring, yaitu:

Website Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)

Daftar akun, login, lalu pilih menu Cek Status BSU dan masukkan NIK.

Website BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Isi data lengkap seperti NIK, nama ibu kandung, nomor HP, dan email untuk verifikasi.

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Login menggunakan NIK, lalu masuk ke menu Cek Eligibilitas BSU.

Aplikasi Pospay

Khusus untuk pekerja yang menarik BSU lewat kantor pos. Data diri diverifikasi dan sistem menampilkan QR Code untuk pencairan.

ADVERTISEMENT
Kantor Disnaker setempat

Pengecekan dilakukan secara langsung dengan membawa KTP dan kartu BPJS.



Call Center Kemnaker

Menghubungi layanan resmi dengan NIK dan nomor KPJ untuk pengecekan cepat.

Tags: BSU 2025BSU BPJS 2025BSU Kemnakerbsu pospaycara cek bsucek NIK BSUcek status BSU 2025Pencairan BSU 2025syarat penerima BSU
Previous Post

9 Instansi dengan Kuota Terbesar pada CPNS 2026 dan Peluang Terbaiknya

Next Post

Jelang Akhir 2025, Tiga Bansos Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT Mulai Disalurkan: Cek Daftar Bantuan yang Kamu Dapat

Aktualisme

Aktualisme

Next Post
Jelang Akhir 2025, Tiga Bansos Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT Mulai Disalurkan: Cek Daftar Bantuan yang Kamu Dapat

Jelang Akhir 2025, Tiga Bansos Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT Mulai Disalurkan: Cek Daftar Bantuan yang Kamu Dapat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.