Cara Cek BSU 2025 Rp600 Ribu Lewat NIK KTP Secara Online, Ini Link Resmi dan Syaratnya
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600 ribu kepada para pekerja dan buruh yang memenuhi persyaratan tertentu.
Bantuan ini diberikan khusus untuk periode Juni dan Juli 2025 sebagai bagian dari program perlindungan sosial yang menyasar pekerja berpenghasilan rendah dan belum menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT.
Sesuai ketentuan yang berlaku, penerima BSU 2025 adalah Warga Negara Indonesia yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, memiliki penghasilan bulanan di bawah Rp3,5 juta, serta memiliki rekening bank atas nama sendiri di bank milik pemerintah (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN).
Selain itu, penerima tidak boleh sedang mendapatkan bantuan sosial dari program lain.
Bagi yang ingin mengetahui status sebagai calon penerima BSU, proses pengecekan bisa dilakukan secara online menggunakan NIK KTP.
Caranya, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu pilih menu “Cek Status Penerima BSU”.
Selanjutnya, isi formulir yang tersedia dengan data lengkap, seperti NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone aktif, dan alamat email yang valid.
Setelah itu, masukkan pula data rekening bank Himbara yang Anda miliki, lalu klik “Lanjutkan”.
Jika data Anda sesuai dan memenuhi syarat, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa proses pembaruan data rekening berhasil.
Proses ini akan dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi oleh pihak Kemnaker, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Namun, jika tidak memenuhi kriteria, akan muncul pesan bahwa Anda belum termasuk dalam daftar calon penerima BSU 2025.
Adapun pencairan dana BSU akan dilakukan langsung ke rekening bank yang telah didaftarkan setelah proses verifikasi selesai.
Informasi terkait jadwal pencairan akan dikirim melalui SMS atau email resmi dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, pastikan nomor ponsel dan alamat email Anda aktif dan valid.
Selain secara online, cara cek penerima BSU 2025 juga bisa dilakukan secara offline.
Anda dapat mendatangi bagian HRD di perusahaan tempat Anda bekerja atau langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mengecek status Anda sebagai penerima BSU.
Jika terdaftar, Anda akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli 2025.
Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2025, kemungkinan besar belum memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian subsidi upah bagi pekerja.
Sebagai kesimpulan, cara cek BSU 2025 sangat mudah dan praktis, cukup dengan menggunakan NIK KTP dan data pribadi lainnya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini menjadi upaya nyata pemerintah untuk meringankan beban ekonomi pekerja yang terdampak, terutama mereka yang belum mendapatkan bantuan dari program sosial lainnya.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera lakukan pengecekan melalui link resmi agar tidak tertipu oleh situs palsu.
Pantau informasi resmi hanya di kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id.



