Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli 2026.
Penyaluran ini merupakan bagian dari PKH Tahap 3 atau Triwulan III, yang mencakup alokasi bantuan untuk bulan Juli, Agustus, hingga September 2026.
Meski proses pencairan kembali dilakukan pada Juli, tidak semua masyarakat secara otomatis berhak menerima bantuan tersebut.
Penentuan penerima dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta sistem desil yang menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan keluarga yang layak memperoleh bantuan sosial.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui dukungan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Dengan adanya PKH, pemerintah berharap dapat membantu mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Syarat Penerima Bansos PKH Juli 2026
Agar dapat menerima bantuan PKH Tahap 3 tahun 2026, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan Kemensos, antara lain:
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam DTSEN Kemensos.
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
- Tidak menerima bantuan sosial lain yang memiliki komponen bantuan serupa.
- Memiliki sedikitnya satu komponen penerima manfaat dalam keluarga, seperti:
- Ibu hamil atau ibu menyusui.
- Anak usia dini (0–6 tahun).
- Anak yang masih bersekolah di jenjang SD, SMP, atau SMA.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas berat.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2026
Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahun atau setiap tiga bulan sekali.
Untuk periode Triwulan III, pencairan dijadwalkan mulai diproses pada 20 Juli 2026.
Berikut jadwal penyaluran PKH sepanjang tahun 2026:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Kementerian Sosial juga melakukan pembaruan data penerima berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Rincian Nominal Bansos PKH 2026 (Per Kategori)
Jumlah bantuan finansial yang diterima setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada komponen yang dimiliki dalam keluarga. Berikut rincian nominal bantuan PKH terbaru:
- Ibu Hamil / Menyusui: Rp 3.000.000 per tahun (atau Rp 750.000 per tahap)
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000 per tahun (atau Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD / Sederajat: Rp 900.000 per tahun (atau Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP / Sederajat: Rp 1.500.000 per tahun (atau Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA / Sederajat: Rp 2.000.000 per tahun (atau Rp 500.000 per tahap)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun (atau Rp 600.000 per tahap)
- Lanjut Usia (60+ Tahun): Rp 2.400.000 per tahun (atau Rp 600.000 per tahap)
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 10.800.000 per tahun (atau Rp 2.700.000 per tahap)
Cara Cek Bansos Juli 2026 Lewat Website Resmi
Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan secara praktis lewat browser HP tanpa perlu mengunduh aplikasi, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Anda.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar dengan benar.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan otomatis menampilkan status kepesertaan bansos Anda apabila data ditemukan.
Cara Cek Bansos Juli 2026 Lewat Aplikasi Resmi
Selain melalui situs web, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi yang disediakan oleh Kemensos untuk memantau status bantuan:
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi melalui Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun Anda, atau buat akun baru terlebih dahulu apabila belum memiliki.
- Pilih menu Cek Bansos pada halaman utama.
- Masukkan NIK sesuai dengan KTP Anda.
- Klik tombol Cari Data.
Jika Anda terdaftar, sistem akan langsung menampilkan informasi lengkap mengenai identitas penerima beserta jenis bantuan sosial yang berhak didapatkan.
Kesimpulan
Penyaluran PKH Tahap 3 Tahun 2026 dijadwalkan mulai diproses pada 20 Juli 2026 dengan alokasi bantuan untuk periode Juli hingga September.
Besaran dana yang diterima setiap keluarga berbeda sesuai komponen penerima, mulai dari Rp225.000 hingga Rp2.700.000 per tahap.



