Kini bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai mulai disalurkan oleh pemerintah kepada para KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Penyaluran bansos BPNT tersebut membuat banyak masyarakat ingin memastikan status kepenerimaan bantuan yang mereka miliki.
Sebagian masyarakat masih melakukan pengecekan secara langsung, namun tidak sedikit pula yang belum mengetahui bahwa status penerima bansos BPNT dapat dicek secara online melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos.
Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan penerima bansos BPNT secara digital. Melalui aplikasi Cek Bansos dan situs resmi yang tersedia, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan tanpa harus datang langsung ke lokasi pengecekan.
Dengan adanya layanan online ini, proses pengecekan menjadi lebih praktis karena dapat dilakukan hanya melalui ponsel kapan saja dan di mana saja. Masyarakat cukup menyiapkan data yang dibutuhkan untuk mengetahui informasi terkait status penerimaan bansos BPNT.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan bansos BPNT melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi, berikut beberapa langkah yang dapat diikuti.
Pengecekan Bansos BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos
Untuk melakukan pengecekan bansos BPNT melalui aplikasi, KPM terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store. Setelah aplikasi berhasil terpasang, KPM dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT dengan mengikuti langkah-langkah yang tersedia.
Adapun langkah-langkah pengecekannya sebagai berikut:
- Unduh atau download aplikasi Cek Bansos melalui Playstore dan Appstore ponsel KPM.
- Tunggu hingga aplikasi terpasang dengan sempurna.
- Klik Cek Bansos pada menu utama aplikasi Cek Bansos.
- Ketik 16 digit Nomor Induk Kependudukan atau NIK sesuai dengan yang ada di KTP milik KPM.
- Klik Cari Data pada bagian bawah kolom NIK.
- Tunggu hingga aplikasi menampilkan hasil pengecekan status penerima bansos BPNT di layar ponsel.
Adapun hasil yang ditampilkan sebagai berikut:
- Nama KPM
- Jenis Bansos
- Jenis Desil
- Status Kepenerimaan Bansos
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek Bansos Kemensos Melalui Situs Resmi Cek Bansos
Pengecekan Bansos BPNT Melalui Situs Resmi
Setelah mengetahui cara melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT melalui aplikasi Cek Bansos, sebagian KPM mungkin masih bertanya apakah terdapat cara lain tanpa harus mengunduh aplikasi tersebut.
Perlu diketahui, pengecekan status penerima bansos BPNT dapat dilakukan melalui beberapa metode. Selain menggunakan aplikasi Cek Bansos, KPM juga dapat memanfaatkan situs resmi Kemensos untuk mengetahui informasi kepenerimaan bantuan.
Cara pengecekannya memiliki sistem yang hampir sama, yaitu dengan memasukkan data diri yang dibutuhkan. Meski demikian, terdapat beberapa perbedaan pada tampilan dan langkah-langkah penggunaannya antara aplikasi Cek Bansos dan situs resmi Kemensos.
Nah untuk kalian yang penasaran, berikut merupakan cara pengecekan bansos BPNT melalui situs resmi:
- Buka situs resmi cek banss Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id di peramban atau browser andalan KPM.
- Ketik 16 angka NIK sesuai dengan yang ada pada KTP
- Ketik ulang Kode Huruf atau Captcha yang ada.
- Jika Kode Huruf terlalu sulit, KPM dapat menggantinya dengan Klik ikon refresh di dekat kode asli.
- Periksa kembali NIK dan Kode Huruf.
- Klik Cari Data.
- Tunggu hingga situs beralih ke hasil pengecekan bansos BPNT.
Untuk hasil pengecekannya, informasi yang ditampilkan melalui situs resmi Kemensos akan sama dengan hasil pengecekan menggunakan aplikasi Cek Bansos. KPM tetap dapat mengetahui status kepenerimaan bansos BPNT, data penerima, serta informasi bantuan yang tersedia melalui kedua layanan tersebut.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Dalam penyaluran program BPNT, pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Oleh karena itu, terdapat sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar dapat ditetapkan sebagai penerima bansos BPNT atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang membutuhkan bantuan pangan.
- Memiliki NIK dan Kartu Keluarga (KK) yang valid sesuai data kependudukan.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai calon penerima bantuan sosial.
- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis lainnya dari pemerintah pusat.
- Termasuk keluarga prasejahtera yang kondisi ekonominya terdampak sehingga membutuhkan bantuan pemerintah.
Besaran Dana yang Diterima
Dalam penyalurannya, pemerintah memberikan bantuan BPNT berupa dana tunai sebesar Rp200 ribu setiap bulan kepada KPM. Berdasarkan jadwal penyalurannya, bansos BPNT termasuk dalam program bantuan sosial Kemensos yang disalurkan secara bertahap dalam beberapa periode atau triwulan setiap tahunnya.
Setiap tahap penyaluran mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga KPM akan menerima total sebesar Rp600 ribu dalam satu tahap. Dengan demikian, apabila disalurkan selama satu tahun penuh, total bantuan BPNT yang diterima KPM mencapai Rp2,4 juta per tahun.
Dengan adanya layanan pengecekan secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kemensos, masyarakat kini dapat mengetahui status penerima bansos BPNT dengan lebih mudah, cepat, dan praktis. KPM tidak perlu lagi datang langsung ke lokasi pengecekan karena seluruh informasi dapat diakses hanya melalui perangkat yang dimiliki.
Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima, pastikan untuk selalu memantau informasi penyaluran bansos BPNT melalui sumber resmi pemerintah. Selain itu, penting untuk memastikan data kependudukan seperti NIK dan KK tetap sesuai agar proses verifikasi penerima bantuan dapat berjalan dengan lancar.
Dengan memahami cara cek, syarat penerima, hingga besaran dana yang diberikan, masyarakat dapat memanfaatkan program BPNT sesuai tujuan pemerintah, yaitu membantu memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.



