Banyak orang yang tidak sempat datang ke kantor Samsat dan ingin melakukan pembayaran pajak motor secara online melalui aplikasi SIGNAL. Namun, tidak semua masyarakat mengetahui cara melakukan pembayaran pajak kendaraan secara digital.
Pembayaran pajak motor melalui aplikasi SIGNAL tergolong cukup mudah dan dinilai lebih efisien. Mengacu pada informasi dari detik.com, pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi ini dapat dilakukan selama pemilik kendaraan mengetahui wilayah atau domisili kendaraan tersebut.
Nah, bagi kalian yang ingin membayar pajak motor secara online melalui aplikasi SIGNAL, berikut panduan lengkapnya di bawah ini.
Syarat Sebelum Bayar Pajak Motor Online
Sebelum menggunakan layanan ini, pastikan beberapa hal berikut sudah dipenuhi:
- Memiliki e-KTP aktif
- Data kendaraan sesuai dengan STNK
- Nomor HP dan email aktif
- Smartphone Android atau iOS
- Kendaraan terdaftar dalam sistem Samsat online
Setelah semua syarat terpenuhi, pengguna dapat langsung melakukan registrasi di aplikasi SIGNAL.
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat Aplikasi SIGNAL
Berikut langkah-langkah Cara Bayar Pajak Motor Online menggunakan aplikasi SIGNAL:
Registrasi akun
- Unduh aplikasi SIGNAL
- Masukkan data diri sesuai e-KTP
- Unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah
- Masukkan kode OTP dari SMS
- Konfirmasi melalui email
Tambahkan data kendaraan
- Input nomor polisi kendaraan
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka
- Isi data pemilik kendaraan
- Unggah dokumen KTP
- Simpan data kendaraan
Proses pembayaran pajak
- Pilih kendaraan yang akan dibayar pajaknya
- Sistem menampilkan rincian biaya PKB dan SWDKLLJ
- Pilih metode pembayaran
- Dapatkan kode bayar
- Lakukan pembayaran melalui bank atau e-wallet
Setelah pembayaran berhasil, STNK akan disahkan secara digital melalui QR code.
Keunggulan Bayar Pajak Motor Online
Layanan ini memiliki banyak keuntungan, antara lain:
- Tidak perlu antre di kantor Samsat
- Proses cepat dan bisa dilakukan dari rumah
- Pengesahan STNK menggunakan QR code digital
- Pembayaran bisa dilakukan 24 jam
- Lebih hemat waktu dan tenaga
Cara Cek Pajak Motor Sebelum Membayar
Sebelum melakukan pembayaran, pengguna juga bisa mengecek besaran pajak terlebih dahulu melalui:
- Website Samsat sesuai wilayah
- Aplikasi SIGNAL
- Portal Samsat Online Nasional
Cukup masukkan nomor polisi kendaraan, lalu sistem akan menampilkan rincian pajak yang harus dibayar.
Cara Pembayaran Pajak Motor Offline (Alternatif)
Jika tidak ingin menggunakan metode online, pembayaran masih bisa dilakukan secara langsung di kantor Samsat:
- Isi formulir perpanjangan STNK
- Serahkan dokumen ke petugas
- Ambil tagihan pajak
- Bayar di loket resmi
- Tunggu STNK baru diterbitkan
Kesimpulan
Cara Bayar Pajak Motor Online melalui aplikasi SIGNAL menjadi solusi modern bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat. Dengan sistem digital yang cepat, aman, dan praktis, proses pembayaran pajak kini bisa dilakukan hanya lewat smartphone.
Selain menghemat waktu, layanan ini juga meningkatkan efisiensi karena seluruh proses, mulai dari pembayaran hingga pengesahan STNK, dilakukan secara online.



