BPJS Ketenagakerjaan kini menghadirkan layanan digital yang memudahkan peserta mengajukan klaim tanpa harus mengantre lama di kantor cabang.
Melalui layanan ini, peserta dapat mengambil nomor antrean secara online sebelum proses verifikasi dilakukan.
Layanan tersebut tersedia melalui Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), platform resmi BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan pengajuan klaim dilakukan secara daring dari mana saja.
Bagi peserta yang ingin mencairkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), maupun Jaminan Kematian (JKM), berikut panduan cara ambil antrean online BPJS Ketenagakerjaan.
Program yang Bisa Diajukan Melalui Lapak Asik
Berikut beberapa program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diklaim melalui Lapak Asik :
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun (JP)
- Jaminan Kematian (JKM)
Siapa yang Berhak Mengajukan Klaim?
Klaim dapat diajukan apabila peserta memenuhi ketentuan yang berlaku, misalnya karena berhenti bekerja, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), memasuki usia pensiun, atau meninggal dunia.
Berikut pihak yang dapat mengajukan klaim:
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bersangkutan.
- Suami atau istri yang sah.
- Anak kandung atau ahli waris yang berhak.
- Orang tua peserta.
- Pihak yang diberikan kuasa secara resmi sesuai ketentuan.
Cara Ambil Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan
Berikut langkah-langkah mengambil nomor antrean melalui Lapak Asik:
- Buka situs resmi Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu Pengajuan Klaim.
- Baca seluruh persyaratan yang ditampilkan, kemudian centang persetujuan dan lanjutkan ke tahap berikutnya.
- Isi data diri sesuai identitas.
- Unggah foto e-KTP dan lakukan swafoto sesuai petunjuk.
- Pilih jenis program yang akan diklaim, kemudian tentukan metode konfirmasi.
- Lengkapi informasi tambahan seperti alamat domisili, nomor WhatsApp aktif, nomor rekening bank atas nama peserta, serta NPWP apabila diminta.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk digital dengan kualitas yang jelas.
- Periksa kembali seluruh data, lalu kirim pengajuan.
Apabila proses berhasil, peserta akan memperoleh nomor antrean beserta jadwal wawancara yang dikirim melalui email atau WhatsApp yang telah didaftarkan.
Tahapan Verifikasi Klaim
Setelah mendapatkan jadwal antrean, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan proses verifikasi data melalui salah satu metode berikut:
- Wawancara secara daring melalui video call.
- Verifikasi langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan sesuai jadwal yang diberikan.
Metode yang digunakan akan menyesuaikan dengan kebijakan layanan dan ketersediaan kuota pada kantor cabang yang dipilih.
Berapa Lama Proses Pencairan Klaim?
Apabila seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap dan lolos proses verifikasi, dana klaim umumnya akan diproses dalam waktu sekitar 5 hari kerja.
Dana manfaat JHT, JP, maupun JKM akan ditransfer langsung ke rekening bank yang telah didaftarkan saat pengajuan.
Cara Memantau Status Klaim
Peserta juga dapat memeriksa perkembangan proses klaim secara berkala melalui fitur Lacak Klaim yang tersedia di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan memanfaatkan layanan antrean online melalui Lapak Asik, proses pengajuan klaim menjadi lebih praktis karena peserta dapat mengurus administrasi dari rumah tanpa harus menghabiskan waktu mengantre di kantor cabang.



