Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Butuh Dana Darurat? Cek Cara Pencairan JHT 10 Persen untuk Kalian yang Masih Aktif Bekerja

admin by admin
12 Mei 2025
in Info Bansos
0
ADVERTISEMENT

Butuh Dana Darurat? Cek Cara Pencairan JHT 10 Persen untuk Kalian yang Masih Aktif Bekerja

Punya kebutuhan mendesak dan butuh dana darurat? Bagi kalian yang masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada kabar baik! Kini, kamu bisa mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 10 persen, meskipun belum pensiun atau berhenti bekerja.

Kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi pekerja aktif yang membutuhkan dana tambahan, khususnya untuk persiapan pensiun atau keperluan penting lainnya. Yuk, simak syarat dan cara pencairannya berikut ini!

Apa Itu Pencairan JHT 10 Persen?

Pencairan JHT 10 persen adalah program dari BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta aktif dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun untuk mencairkan sebagian saldo JHT. Program ini sangat bermanfaat bagi pekerja yang ingin menata rencana keuangan sejak dini, bahkan ketika masih aktif bekerja.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa tujuan kebijakan ini adalah membantu peserta mempersiapkan masa pensiun lebih awal.



Syarat Pencairan JHT 10 Persen untuk Peserta Aktif

Agar bisa mengajukan klaim pencairan JHT 10 persen, kamu perlu memenuhi syarat berikut:

  • Masa kepesertaan minimal 10 tahun

  • Masih aktif bekerja di perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

  • Dokumen yang harus disiapkan:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • E-KTP (Kartu Tanda Penduduk)

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Buku tabungan atas nama sendiri

  • Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja dari perusahaan

  • NPWP (jika ada)

Seluruh dokumen harus difotokopi dan dibawa bersamaan dengan dokumen aslinya untuk keperluan verifikasi.



Cara Mencairkan JHT 10 Persen Secara Online

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan digital bernama Lapak Asik yang bisa diakses melalui website untuk mempermudah pencairan.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka Website Resmi:

    Kunjungi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Isi Data Diri:

    Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

    • Unggah Dokumen Persyaratan:
    • Upload E-KTP, KK, buku tabungan, dan surat keterangan aktif bekerja. Format file: JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal ukuran 6 MB.
  • Verifikasi dan Simpan Data:

    Periksa kembali semua data dan klik “Simpan”.

  • Cek Email:

    BPJS akan mengirimkan jadwal wawancara daring via email.

  • Ikuti Wawancara Online:

    Sesi verifikasi data dan tanya jawab dilakukan melalui video call.

  • Tunggu Pencairan Dana:

    Setelah disetujui, dana akan masuk ke rekening kamu.




ADVERTISEMENT

Cara Mencairkan JHT 10 Persen Secara Offline

Kamu juga bisa mencairkan langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti langkah berikut:

  • Datang ke Kantor Cabang Terdekat.

  • Bawa Dokumen Asli dan Fotokopinya.

  • Isi Formulir Klaim JHT 10%.

  • Ambil Nomor Antrean dan Tunggu Panggilan.

  • Ikuti Wawancara dengan Petugas.

  • Tunggu Proses Pencairan ke Rekening.




Lama Proses Pencairan

Jika dana yang dicairkan di bawah Rp10 juta: proses maksimal 1 hari kerja (setelah berkas lengkap dan data diperbarui).

Jika dana di atas Rp10 juta: proses pencairan bisa memakan waktu hingga 5 hari kerja.

ADVERTISEMENT

Tips Agar Proses Pencairan Lancar

  • Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi lengkap.

  • Cek kembali data sebelum mengajukan klaim.

  • Gunakan email aktif untuk menerima jadwal wawancara.

  • Pastikan koneksi internet stabil saat wawancara online.




Kesimpulan

Pencairan saldo JHT 10 persen dari BPJS Ketenagakerjaan saat masih bekerja bisa menjadi solusi cepat saat kamu butuh dana darurat atau ingin mempersiapkan masa depan sejak dini. Dengan prosedur yang mudah, baik online maupun offline, kamu bisa mengakses dana ini dengan cepat asal syarat dan dokumen lengkap.

Jangan ragu manfaatkan layanan ini untuk mengatur keuangan dengan lebih bijak!

Tags: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persendokumen pencairan JHTLapak Asik BPJS Ketenagakerjaanpencairan dana BPJS Ketenagakerjaan offlinepencairan JHT 10 persenpencairan JHT saat masih aktif bekerjapencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan onlinepengajuan klaim JHT BPJSproses klaim JHT 10 persensyarat pencairan JHT 10 persen
Previous Post

Cek Cara Daftar Bansos Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 2 Tahun 2025

Next Post

Cek Pencairan Bansos KLJ Tahap 2 Tahun 2025: Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima

admin

admin

Next Post

Cek Pencairan Bansos KLJ Tahap 2 Tahun 2025: Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.