Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Buruh Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Berhak Terima BSU Rp 600 Ribu, Ini Rincian Resminya

Blog Aktual by Blog Aktual
7 Juni 2025
in Uncategories
0
Cara Beralih dari DTKS ke DTSE untuk Penerima Bansos 2025
ADVERTISEMENT

Buruh Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Berhak Terima BSU Rp 600 Ribu, Ini Rincian Resminya

 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menetapkan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

 

ADVERTISEMENT

Tujuan Penyaluran BSU 2025

 

Program BSU ini bertujuan untuk menjaga daya beli para pekerja dan buruh, sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

 

Tanggal Penetapan dan Pengundangan

 

Permenaker 5/2025 ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 2 Juni 2025 dan diundangkan pada 3 Juni 2025.

 

Syarat Penerima BSU 2025

 

Berdasarkan pasal 3 ayat (2) Permenaker tersebut, berikut adalah kriteria penerima bantuan subsidi upah:

 

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  3. Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan

 

Namun demikian, pegawai yang berstatus sebagai ASN, anggota TNI, dan Polri tidak termasuk penerima bantuan ini.

 

Selain itu, pada pasal 5 ditegaskan bahwa BSU diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), pada tahun anggaran berjalan.

 

Besaran dan Mekanisme Bantuan

 

Sesuai pasal 6, BSU akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yang akan disalurkan sekaligus. Total bantuan yang diterima setiap pekerja adalah Rp 600.000.

 

Kapan BSU Akan Dicairkan?

 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses verifikasi dan penyaringan data penerima BSU sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Saat ditanya mengenai waktu pencairan, ia belum memberikan kepastian tanggal.

 

“Dari harapan Menko Perekonomian, pencairan BSU ditargetkan dilakukan sesegera mungkin. Namun, data calon penerima perlu difilter terlebih dahulu agar sesuai dengan persyaratan,” ujar Yassierli saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC).

 

Pekerja dan buruh yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan memenuhi syarat resmi dari Kemnaker berhak mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000. Masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari Kemnaker terkait status penerimaan dan jadwal pencairan BSU 2025.

Tags: Bantuan UpahBPJS KetenagakerjaanBSUBSU 2025
Previous Post

BSU 2025 Cair Juni dan Juli: Total Rp600 Ribu untuk Pekerja yang Memenuhi Syarat

Next Post

Jadwal Pencairan BSU Kemnaker 2025 dan Cara Cek Penerima Subsidi Gaji

Blog Aktual

Blog Aktual

Next Post
Cara Beralih dari DTKS ke DTSE untuk Penerima Bansos 2025

Jadwal Pencairan BSU Kemnaker 2025 dan Cara Cek Penerima Subsidi Gaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.