Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

BSU Kemenag 2025 Rp600 Ribu untuk Guru Non-ASN, Begini Cara Cek & Cairnya

Taupik Hidayah by Taupik Hidayah
20 Desember 2025
in Informasi, Pendidikan
0
BSU Kemenag 2025 Rp600 Ribu untuk Guru Non-ASN, Begini Cara Cek & Cairnya

BSU Kemenag 2025 Rp600 Ribu untuk Guru Non-ASN, Begini Cara Cek & Cairnya

ADVERTISEMENT

BSU Kemenag 2025 Rp600 Ribu untuk Guru Non-ASN, Begini Cara Cek & Cairnya

BSU Kemenag 2025 Rp600 Ribu untuk Guru Non-ASN, Begini Cara Cek & Cairnya
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyiapkan program BSU Kemenag 2025 untuk guru non-ASN, khususnya bagi tenaga pendidik yang belum memiliki sertifikasi. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer di madrasah dan sekolah binaan Kemenag yang selama ini memiliki penghasilan terbatas.

Kemenag telah mengajukan anggaran sekitar Rp270 miliar kepada Kementerian Keuangan untuk merealisasikan program BSU 2025. Dana ini diperuntukkan khusus bagi guru non-ASN dan non-sertifikasi dalam APBN Tahun Anggaran 2025.



Pernyataan Menteri Agama Tentang BSU Kemenag 2025

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa BSU Kemenag 2025 menjadi prioritas program peningkatan kesejahteraan guru.

ADVERTISEMENT

“Terdapat rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi,” ujar Nasaruddin saat Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Sabtu (6/12/2025).

Selain BSU, Kemenag juga menyalurkan dukungan lain bagi guru, termasuk tambahan tunjangan sertifikasi Rp500 ribu kepada 31.905 guru non-ASN. Kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga meningkat hingga hampir 100 ribu peserta per angkatan.

Apa Itu BSU Kemenag 2025?

BSU Kemenag 2025 adalah bantuan tunai yang diberikan kepada guru non-ASN di bawah Kemenag. Rincian bantuannya sebagai berikut:

  • Rp300 ribu per bulan
  • Diberikan selama 2 bulan
  • Total Rp600 ribu per guru
  • Penyaluran satu kali dalam setahun
  • Bersumber dari DIPA Kemenag sesuai SK Dirjen Pendis Nomor 8444 Tahun 2025

Perlu dicatat, BSU Kemenag berbeda dengan BSU Kemnaker yang ditujukan bagi pekerja swasta berupah setara UMR.



Syarat Penerima BSU Kemenag 2025

Berikut syarat penerima BSU Kemenag 2025

Syarat Umum

Guru non-ASN yang berhak menerima BSU Kemenag 2025 harus memenuhi kriteria:

  • Guru non-ASN di madrasah (RA, MI, MTs, MA) atau guru PAI di sekolah umum
  • Aktif mengajar minimal dua tahun berturut-turut
  • Terdaftar di SIMPATIKA (guru madrasah) atau SIAGA Pendis (guru PAI)
  • Pendidikan minimal S1 atau D-IV sesuai mata pelajaran
  • Belum memiliki sertifikat pendidik dan tidak menerima TPG
  • Memiliki NIK, NPK, atau NUPTK yang valid
  • Usia maksimal 60 tahun dan belum memasuki masa pensiun
  • Tidak menerima bantuan sejenis dari kementerian/lembaga lain




Dokumen yang Harus Disiapkan

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NPWP (jika ada)
  • Surat Keterangan Penerima dari SIMPATIKA atau SIAGA
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)




Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025

Berikut cara cek penerima BSU Kemenag 2025

Cek via SIMPATIKA (Guru Madrasah)

  • Buka simpattika.kemenag.go.id
  • Login sebagai PTK
  • Masukkan PegID/NPK/NUPTK dan kata sandi
  • Pilih menu Tunjangan > Tunjangan Insentif GBPNS
  • Status kelayakan akan ditampilkan. Jika lolos, muncul notifikasi “Anda Layak Menerima Tunjangan”

Cek via SIAGA (Guru PAI)

  • Akses siagapendis.kemenag.go.id
  • Login dengan akun terdaftar
  • Pilih menu Data Bantuan > Insentif/Bantuan
  • Status penerima akan muncul di layar




Cara Pencairan BSU Kemenag 2025

Guru yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU wajib mengikuti tahapan berikut:

  • Mencetak Surat Keterangan Penerima BSU dari SIMPATIKA
  • Mencetak dan menandatangani SPTJM bermaterai
  • Mencetak surat kuasa rekening
  • Datang ke bank penyalur (BRI, BSI, atau Mandiri)
  • Membuka rekening baru jika belum memiliki
  • Dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening guru




ADVERTISEMENT

Kesimpulan

BSU Kemenag 2025 untuk Guru Non-ASN merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Dengan bantuan Rp600 ribu per guru yang diberikan satu kali dalam setahun, program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi guru non-ASN di madrasah dan sekolah binaan Kemenag.

Guru yang memenuhi syarat disarankan untuk rutin mengecek akun SIMPATIKA atau SIAGA Pendis agar tidak tertinggal informasi terkait penetapan dan pencairan BSU Kemenag 2025.

Tags: Bantuan Subsidi Upah Kemenag 2025BSU Guru Non ASN 2025BSU Kemenag 2025 untuk guru non ASNCara cek BSU Kemenag 2025Guru honorer dapat BSU KemenagNominal BSU Kemenag 2025Pencairan BSU Kemenag 2025Syarat penerima BSU Kemenag
Previous Post

Pencairan Bansos Hari Ini 19 Desember 2025: Update KKS Merah Putih, BPNT, PKH, BLT Kesra & PIP

Next Post

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi dan Game di 2025

Taupik Hidayah

Taupik Hidayah

Next Post
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi dan Game di 2025

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi dan Game di 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.