BSU Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Ini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan
Pos Indonesia resmi mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu tahun 2025 kini dapat diambil langsung di kantor pos terdekat.
Fasilitas ini khusus diperuntukkan bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) maupun Bank Syariah Indonesia (BSI), sehingga proses pencairan menjadi lebih mudah dan praktis.
Update Penyaluran BSU Tahap Pertama
Sampai saat ini, lebih dari 2,45 juta pekerja telah menerima dana BSU, sementara sekitar 1,24 juta lainnya masih dalam proses pencairan.
Secara keseluruhan, jumlah penerima BSU telah mencapai lebih dari 3,6 juta orang di seluruh Indonesia.
Cara Mudah Cek Status Penerima BSU 2025
-
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi laman resmi di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email. Klik tombol “Lanjutkan” untuk memeriksa status verifikasi Anda. -
Melalui Portal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
Akses situs resmi di bsu.kemnaker.go.id. Masukkan nomor NIK dan kode captcha, lalu klik “Cek Status.” Jika muncul pemberitahuan lolos verifikasi, Anda berhak menerima BSU.
Prosedur Pencairan Dana BSU 2025
-
Untuk penerima yang memiliki rekening di bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
-
Bagi penerima yang belum memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan secara langsung di kantor pos dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
Dengan kemudahan ini, pencairan BSU Rp600 ribu pada Juli 2025 menjadi lebih cepat dan praktis. Pastikan Anda memeriksa status penerimaan dan segera klaim dana bantuan subsidi upah yang sudah disiapkan pemerintah.



