Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Biaya Pembuatan Paspor Terbaru berlaku Desember 2024

admin by admin
19 Desember 2024
in Berita, Informasi
0
Biaya Pembuatan Paspor Terbaru berlaku Desember 2024
ADVERTISEMENT

Biaya Pembuatan Paspor Terbaru berlaku Desember 2024

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan biaya terbaru untuk pembuatan paspor, yang berlaku mulai 17 Desember 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024. Tarif baru ini memberikan masyarakat pilihan paspor dengan masa berlaku hingga 10 tahun, menggantikan kebijakan sebelumnya yang hanya menyediakan masa berlaku maksimal 5 tahun.

Berikut rincian biaya terbaru berdasarkan jenis paspor:

ADVERTISEMENT

Paspor Biasa Non-Elektronik

  • Masa berlaku 5 tahun: Rp 350.000
  • Masa berlaku 10 tahun: Rp 650.000

Paspor Elektronik (E-Paspor)

  • Masa berlaku 5 tahun: Rp 650.000
  • Masa berlaku 10 tahun: Rp 950.000

Biaya Tambahan untuk Layanan Percepatan

  • Paspor selesai pada hari yang sama: Rp 1.000.000 (tambahan di luar biaya pembuatan paspor).

Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)

  • Untuk Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 100.000
  • Untuk Warga Negara Asing (WNA): Rp 150.000

Kemudahan Pembuatan Paspor

Pengajuan paspor kini semakin mudah melalui aplikasi M-Paspor, yang dapat diunduh di perangkat Android dan iOS. Alternatif lainnya adalah dengan datang langsung ke kantor imigrasi terdekat. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti mobile banking, ATM, Kantor Pos, hingga aplikasi e-commerce seperti Tokopedia atau Bukalapak.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

ADVERTISEMENT
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  • Kartu Keluarga (KK),
  • Akta kelahiran, dan
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan kebutuhan.

Harapan dari Kebijakan Baru

Kepala Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa penyesuaian biaya ini bertujuan untuk memberikan masyarakat fleksibilitas lebih besar dalam memilih masa berlaku paspor, terutama bagi mereka yang sering melakukan perjalanan internasional.

“Dengan masa berlaku 10 tahun, masyarakat tidak perlu sering memperpanjang paspor, yang tentu akan lebih hemat waktu dan biaya dalam jangka panjang,” ujar pejabat terkait.


Penutup

Tarif baru ini berlaku secara nasional di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan pengurusan paspor dilakukan melalui jalur resmi dan menghindari calo. Dengan pilihan masa berlaku yang lebih panjang, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan perjalanan internasional masyarakat Indonesia.

Tags: biaya buat paspor barubiaya buat pasport barubiaya pasporbiaya paspor terbaru 2024biaya pembuatan pasporbiaya pembuatan paspor naikcara dan syarat bikin paspor terbaru 2024cara membuat paspor terbaruharga pembuatan paspormasa berlaku pasporpasporsyarat & biaya terbaru pembuatan paspor indonesia yang berlaku 10 tahuntarif pasport desember 2024
Previous Post

Info Bansos Kemensos Desember 2024 dan Cara Cek Penerimanya

Next Post

Cara Mengusulkan Diri Sebagai Penerima Bantuan PIP Desember 2024

admin

admin

Next Post

Cara Mengusulkan Diri Sebagai Penerima Bantuan PIP Desember 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.