Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru, Nominal dan Tunjangannya 

Aktual by Aktual
15 Januari 2026
in Informasi
0
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru, Nominal dan Tunjangannya 

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru, Nominal dan Tunjangannya 

ADVERTISEMENT

Pemerintah terus memberikan kepastian status bagi tenaga honorer melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain kejelasan karier, skema PPPK juga menawarkan gaji pokok dan tunjangan yang kompetitif, termasuk bagi PPPK paruh waktu di tahun 2026.

Ketentuan penghasilan PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Hingga 2026, struktur gaji PPPK tidak mengalami perubahan signifikan dan masih berada di kisaran kenaikan sekitar 8 persen dibanding tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT




Apa Itu PPPK?

PPPK adalah Warga Negara Indonesia yang diangkat oleh instansi pemerintah untuk melaksanakan tugas pemerintahan dengan sistem perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

Posisi PPPK tersebar di berbagai sektor strategis, seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Secara umum, PPPK terbagi menjadi dua kategori, yakni PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.




Perbedaan utama keduanya terletak pada jam kerja, di mana PPPK penuh waktu bekerja dengan jam kerja normal, sedangkan PPPK paruh waktu memiliki jam kerja yang lebih fleksibel.

Rincian Gaji PPPK 2026 Berdasarkan Golongan

Seperti dilansisr dari Metrotv.com, besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber resmi:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.100
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX (S1): Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.600 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900




Estimasi Gaji PPPK Berdasarkan Masa Kerja

Selain golongan, pemerintah juga memperhitungkan masa kerja untuk menjamin keadilan penghasilan PPPK. Berikut estimasi gaji berdasarkan lama pengabdian:

  • Masa kerja 0–1 tahun: sekitar Rp3.203.600
  • Masa kerja 10–11 tahun: sekitar Rp3.740.800
  • Masa kerja 20–21 tahun: sekitar Rp4.368.200
  • Masa kerja 32 tahun: sekitar Rp5.261.500

Daftar Tunjangan PPPK 2026




Selain gaji pokok, PPPK 2026 juga berhak menerima sejumlah tunjangan, antara lain:

  1. Tunjangan Jabatan/PekerjaanDiberikan sesuai tugas dan posisi, berkisar 5–20 persen dari gaji pokok. Contohnya, guru dapat menerima Rp500 ribu hingga Rp1 juta, sedangkan tenaga teknis sekitar Rp300 ribu hingga Rp800 ribu per bulan.
  2. Tunjangan Hari Raya (THR)
    PPPK memperoleh THR sebesar satu kali gaji pokok, dibayarkan menjelang hari raya keagamaan.
  3. Tunjangan Transportasi dan Fasilitas Kerja
    Untuk pegawai dengan mobilitas tinggi, disediakan tunjangan transportasi sekitar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu, serta fasilitas penunjang kerja seperti laptop atau kendaraan dinas.
  4. Perlindungan Sosial
    PPPK mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung pemerintah, termasuk perlindungan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga jaminan kesehatan.




Penutup

Penetapan gaji dan tunjangan PPPK 2026 bertujuan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong motivasi kerja yang lebih baik.

Dengan penghasilan yang lebih layak dan perlindungan sosial yang memadai, PPPK diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal dan berkontribusi maksimal bagi masyarakat.

Tags: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2026Gaji PPPKRincian Gaji PPPK 2026tunjangan PPPK 2026
Previous Post

BPJS Kesehatan Nonaktif? Berikut Langkah Mengaktifkan Kembali

Next Post

CPNS 2026 Segera Dibuka? Ini 10 Kementerian Sepi Peminat dengan Peluang Lolos Tinggi

Aktual

Aktual

Next Post
CPNS 2026 Segera Dibuka? Ini 10 Kementerian Sepi Peminat dengan Peluang Lolos Tinggi

CPNS 2026 Segera Dibuka? Ini 10 Kementerian Sepi Peminat dengan Peluang Lolos Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.