Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Berapa Gaji PPPK Kemenag 2025? Simak Daftar Lengkapnya

hadhara by hadhara
16 Oktober 2025
in Artikel
0
Berapa Gaji PPPK Kemenag 2025? Simak Daftar Lengkapnya

Berapa Gaji PPPK Kemenag 2025? Simak Daftar Lengkapnya

ADVERTISEMENT

Berapa Gaji PPPK Kemenag 2025? Simak Daftar Lengkapnya

Bagi kamu yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag), ada kabar baik! Pemerintah telah menetapkan struktur gaji baru untuk tahun 2025 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Aturan ini menggantikan ketentuan lama dan memberikan penyesuaian pada nominal gaji pokok serta tunjangan bagi seluruh ASN PPPK, termasuk di Kemenag.

Kemenag menjadi salah satu instansi dengan jumlah PPPK terbanyak di Indonesia, meliputi guru madrasah, penyuluh agama, dosen PTKIN, hingga tenaga administrasi. Karena itu, informasi soal gaji dan tunjangan menjadi sangat penting diketahui para pegawai baru.

Kisaran Gaji Pokok PPPK Kemenag 2025

Gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG). Berikut kisaran gaji pokok PPPK Kemenag tahun 2025:

ADVERTISEMENT
  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V – VIII: Rp2.511.500 – Rp4.744.400
  • Golongan IX – XII: Rp3.203.600 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII – XVII: Rp3.781.000 – Rp7.329.000

Besaran gaji tersebut bisa meningkat setiap beberapa tahun tergantung masa kerja dan penilaian kinerja. Untuk PPPK guru, penyuluh agama, atau dosen di bawah Kemenag, gaji pokok biasanya berada di golongan IX hingga XI.

Tunjangan yang Diterima PPPK Kemenag

Selain gaji pokok, PPPK Kemenag juga berhak atas berbagai tunjangan yang cukup besar. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Tunjangan keluarga untuk istri/suami dan anak
  • Tunjangan jabatan atau fungsional sesuai posisi
  • Tunjangan pangan atau beras
  • Tunjangan kinerja (Tukin), khusus untuk jabatan strategis
  • Tunjangan daerah khusus, jika bertugas di wilayah tertentu

Dengan tambahan tunjangan tersebut, total penghasilan PPPK Kemenag bisa mencapai Rp6 juta hingga lebih dari Rp7 juta per bulan, tergantung golongan, jabatan, dan lokasi tugas.

Contoh Penghasilan PPPK Kemenag

Sebagai contoh, PPPK Kemenag dengan golongan IX dan masa kerja baru akan memperoleh gaji pokok sekitar Rp3,2 juta, ditambah berbagai tunjangan hingga total bisa mencapai sekitar Rp6,8 juta per bulan. Angka ini sudah termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja.

ADVERTISEMENT

Jadi, untuk kamu yang sedang menunggu penempatan atau baru saja dilantik sebagai PPPK di Kemenag, gaji yang akan diterima pada tahun 2025 berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta, belum termasuk tunjangan.

Besaran akhir tergantung golongan, masa kerja, serta kebijakan daerah. Pastikan dokumen kepegawaian kamu sudah lengkap agar gaji dan tunjangan bisa dicairkan tepat waktu.

Tags: daftar gaji pppk terbarugaji asn kemenaggaji pppk guru kemenaggaji pppk kemenag 2025perpres gaji pppk 2025PPPK 2025Tunjangan PPPK 2025
Previous Post

Sudah Cair, Begini Cek dan Mengambil Bantuan Anak Yatim 2025 dari Pemerintah

Next Post

TPG Triwulan 3 Belum Kunjung Cair? Simak Cara Lapor

hadhara

hadhara

Next Post
TPG Triwulan 3 Belum Kunjung Cair? Simak Cara Lapor

TPG Triwulan 3 Belum Kunjung Cair? Simak Cara Lapor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.