Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Tidak Cair Oktober, Ini Penjelasan Kemnaker

hadhara by hadhara
21 Oktober 2025
in Artikel, Cek Bansos
0
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Tidak Cair Oktober, Ini Penjelasan Kemnaker

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Tidak Cair Oktober, Ini Penjelasan Kemnaker

ADVERTISEMENT

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Tidak Cair Oktober, Ini Penjelasan Kemnaker

Menjelang akhir tahun 2025, masyarakat kembali ramai mencari kabar soal Bantuan Subsidi Upah (BSU). Banyak yang berharap program ini kembali cair pada bulan Oktober, apalagi setelah muncul sejumlah informasi di media sosial yang menyebut adanya pencairan tahap lanjutan. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan klarifikasi resmi: BSU 2025 tidak cair di bulan Oktober.



Penjelasan Resmi dari Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran lanjutan BSU 2025. Ia menepis kabar yang beredar bahwa bantuan pekerja akan kembali dicairkan di akhir Oktober.

“Memang ada unggahan yang menyebut BSU cair Oktober, tetapi sampai sekarang itu belum ada. Jadi bisa disimpulkan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tegas Yassierli.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, BSU tahun 2025 hanya diberikan sekali, untuk periode Juni dan Juli. Hingga kini, belum ada keputusan baru mengenai pencairan tambahan dari pemerintah pusat. Dengan demikian, informasi soal “BSU tahap kedua Oktober 2025” yang beredar luas di media sosial dipastikan hoaks.



Kapan BSU 2025 Sebenarnya Sudah Cair?

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, program BSU hanya diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli. Penyalurannya berlangsung secara bertahap mulai awal Juni hingga Agustus 2025, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data penerima.

ADVERTISEMENT

Bantuan ini menyasar pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Setiap penerima mendapatkan Rp600.000 per bulan, atau Rp1,2 juta untuk dua bulan penyaluran sekaligus.

Data Kemnaker mencatat, sebanyak 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia telah menerima bantuan tersebut, dengan penyaluran yang berlangsung lancar hingga selesai pada Agustus.



Tidak Ada Jadwal Pencairan Tambahan

Hingga kini, pemerintah belum menetapkan jadwal tambahan untuk pencairan BSU 2025. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi yang beredar di media sosial atau tautan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker.

Pemerintah juga meminta masyarakat untuk memantau informasi resmi melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial terverifikasi milik Kementerian Ketenagakerjaan jika nantinya ada pembaruan kebijakan mengenai bantuan tenaga kerja.

Kabar mengenai pencairan BSU pada Oktober 2025 tidak benar. Program BSU tahun ini hanya diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025, dan seluruh penyaluran telah selesai pada bulan Agustus. Hingga kini, tidak ada instruksi baru dari pemerintah untuk pencairan tambahan.

Masyarakat diminta selalu waspada terhadap hoaks dan hanya mempercayai informasi dari kanal resmi pemerintah agar tidak tertipu oleh informasi palsu terkait bantuan sosial ketenagakerjaan.



Tags: bantuan pekerja BPJSBantuan Subsidi Upahberita resmi KemnakerBSU 2025bsu oktober 2025jadwal pencairan BSUkapan bsu cair lagisubsidi upah Kemnaker
Previous Post

Kapan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Lengkapnya

Next Post

BLT Kesra 2025 Cair Oktober: Begini Cara Cek Penerima dan Daftar di DTSEN

hadhara

hadhara

Next Post
BLT Kesra 2025 Cair Oktober: Begini Cara Cek Penerima dan Daftar di DTSEN

BLT Kesra 2025 Cair Oktober: Begini Cara Cek Penerima dan Daftar di DTSEN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.