Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Bantuan Ibu Hamil dari Kemensos 2025: Dapat Rp750 Ribu Setiap 3 Bulan dan Manfaat Tambahan

Aktual by Aktual
6 Oktober 2025
in Informasi
0
Bantuan Ibu Hamil dari Kemensos 2025: Dapat Rp750 Ribu Setiap 3 Bulan dan Manfaat Tambahan

Bantuan Ibu Hamil dari Kemensos 2025

ADVERTISEMENT

Bantuan Ibu Hamil dari Kemensos 2025: Dapat Rp750 Ribu Setiap 3 Bulan dan Manfaat Tambahan

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan untuk ibu hamil dari keluarga tidak mampu.

Program ini merupakan bagian dari PKH (Program Keluarga Harapan) dan memberikan dana bantuan sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan.

Bantuan ini bertujuan mendukung kesehatan ibu dan janin selama masa kehamilan serta mengurangi risiko stunting.

ADVERTISEMENT

Selain bantuan tunai, ibu hamil penerima PKH juga akan mendapatkan beberapa fasilitas pendukung dari pemerintah.



Apa Saja Hak Ibu Hamil Penerima PKH dari Kemensos?

Berikut adalah beberapa hak yang didapat oleh ibu hamil yang terdaftar sebagai peserta PKH tahun 2025:

1. Dana Bantuan Sosial PKH

Setiap ibu hamil yang memenuhi syarat dan terdaftar di program PKH berhak mendapatkan bansos ibu hamil Kemensos sebesar Rp750 ribu per 3 bulan.

Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan gizi dan perawatan selama kehamilan.

2. Pendampingan dari Petugas PKH

Ibu hamil juga akan mendapatkan pendampingan rutin dari petugas PKH yang akan memberikan edukasi terkait kesehatan, gizi, serta akses layanan sosial yang tersedia.

3. Akses ke Fasilitas Kesehatan dan Sosial

Penerima PKH berhak memperoleh pelayanan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit, serta akses pendidikan dan bantuan sosial lainnya yang mendukung kesejahteraan keluarga.

ADVERTISEMENT

4. Bantuan Komplementer Lainnya

Selain bantuan utama, peserta PKH juga dapat menerima program bantuan tambahan, seperti:

  • Bantuan gizi untuk ibu dan bayi
  • Subsidi energi dan listrik
  • Bantuan pendidikan anak
  • Bantuan perumahan dan kebutuhan dasar lainnya




Syarat dan Cara Mendaftar Bantuan Ibu Hamil PKH 2025

Untuk bisa menerima bantuan sosial ibu hamil dari Kemensos, ibu hamil harus:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Termasuk kategori keluarga prasejahtera
  • Melaporkan kehamilan melalui dinas sosial atau kelurahan setempat

Dengan mengikuti program ini, ibu hamil dari keluarga tidak mampu akan lebih terlindungi dan memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan dan bantuan lainnya dari pemerintah.



Tags: bantuan ibu hamil Kemensoscara mendapatkan bantuan sosial untuk ibu hamilPKH ibu hamil 2025
Previous Post

Dana KIP Kuliah 2025 Mulai Cair, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Next Post

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Online Lewat HP

Aktual

Aktual

Next Post
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Online Lewat HP

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Online Lewat HP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.