Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 3 yang berlangsung selama periode Juli hingga September 2026.
Memasuki awal Juli, masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat disarankan segera mengecek status kepesertaan agar mengetahui apakah bantuan sudah masuk dalam daftar penyaluran.
Pada tahap ketiga ini, pemerintah menyalurkan dua program bantuan sosial utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua bansos tersebut disalurkan secara bertahap setiap triwulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan.
Jenis Bansos yang Cair pada Juli 2026
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), PKH dan BPNT memiliki sasaran serta mekanisme penyaluran yang berbeda.
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen penerima sesuai ketentuan, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, maupun penyandang disabilitas berat.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan yang disalurkan secara nontunai melalui sistem elektronik kepada keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Aturan Penerima Bansos Tahun 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa data penerima bantuan sosial terus diperbarui setiap tiga bulan agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Pada penyaluran tahap kedua yang berlangsung pada Mei 2026, pemerintah menetapkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima baru.
Penambahan tersebut berasal dari hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Mayoritas penerima baru berasal dari kelompok masyarakat miskin pada desil 1 hingga desil 4 yang sebelumnya belum memperoleh bantuan pada tahap pertama.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui layanan resmi Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos Tahap 3 Juli 2026
Pengecekan status penerima PKH maupun BPNT dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui website ataupun aplikasi resmi Cek Bansos.
Cara Cek Lewat Website Kemensos
Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian sesuai data wilayah.
Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan sosial, identitas penerima, serta status penyaluran.
Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Bagi pengguna aplikasi, berikut tahapan yang perlu dilakukan:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Pilih menu Buat Akun jika belum memiliki akun.
- Lengkapi data diri, seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, dan kata sandi.
- Unggah foto KTP beserta swafoto sesuai petunjuk.
- Klik Buat Akun Baru.
- Lakukan verifikasi email apabila diminta.
- Login ke aplikasi, kemudian buka menu Profil.
Melalui menu tersebut, pengguna dapat melihat status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, hingga perkembangan proses pencairan bansos.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2026
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial dalam empat tahap selama satu tahun. Namun, tidak ada tanggal pasti untuk pencairan karena distribusi dilakukan secara bertahap di setiap daerah.
Berikut jadwal penyaluran bansos tahun 2026:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Proses pencairan dapat berlangsung mulai pekan pertama hingga pekan keempat pada setiap periode penyaluran.
Setelah status pencairan dinyatakan tersedia, penerima dapat mengambil bantuan melalui Bank Himbara atau kantor pos dengan membawa KTP maupun Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.
Penutup
Penyaluran bansos tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2026 telah dimulai secara bertahap. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima PKH atau BPNT disarankan rutin mengecek status kepesertaan melalui website maupun aplikasi resmi Kemensos.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, penerima dapat mengetahui jadwal pencairan dan tidak melewatkan bantuan sosial yang telah disiapkan pemerintah.



