Bansos Susulan 2026: KPM Bisa Terima Rp600 Ribu hingga Rp1,2 Juta
Bansos Susulan 2026: KPM Bisa Terima Rp600 Ribu hingga Rp1,2 Juta. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) susulan 2026 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum sempat menerima bantuan hingga akhir 2025. Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang tertunda pencairannya pada periode sebelumnya.
Berdasarkan data terbaru dari SIKS-NG Januari 2026, sejumlah KPM tercatat memiliki status Standing Instruction (SI) untuk BPNT susulan dan PKH susulan, yang menandakan proses pencairan sedang berjalan.
Jenis Bansos Susulan 2026 dan Nominal Bantuan
Berikut rincian bansos susulan 2026 beserta nominal yang bisa diterima:
BPNT Susulan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) susulan diberikan sebesar Rp600.000 per KPM. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga yang sebelumnya belum menerima BPNT, dan digunakan khusus untuk kebutuhan pangan.
PKH Susulan
Program Keluarga Harapan (PKH) susulan bisa mencapai Rp1.200.000, tergantung jumlah anggota keluarga dan kategori yang terdaftar dalam KPM. Semakin banyak anggota keluarga yang masuk dalam komponen PKH (balita, lansia, ibu hamil, anak sekolah), semakin besar bantuan yang diterima.
Cara Cek Status Pencairan Bansos Susulan 2026
Meski disebut “susulan”, cara cek bansos 2026 sama seperti pencairan biasa. Tidak ada menu khusus bertuliskan “susulan”.
Website Resmi Kemensos
- Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi sampai desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi captcha
- Klik Cari Data
Hasil yang muncul:
- Jenis bantuan: BPNT atau PKH
- Periode atau tahap penyaluran
Jika baru muncul padahal sebelumnya belum menerima, itu biasanya bansos susulan 2026.
Aplikasi Resmi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Daftar atau login pakai NIK & KK
- Masuk ke menu Profil / Status Bansos
- Lihat bantuan yang terdaftar (BPNT / PKH)
Bansos susulan akan otomatis muncul jika data KPM sudah disetujui.
Penjelasan Nominal Bansos Susulan
Berikut Penjelasan Nominal Bansos Susulan
- BPNT Susulan Rp600.000 → biasanya akumulasi beberapa bulan bagi KPM yang belum pernah menerima.
- PKH Susulan hingga Rp1.200.000 → tergantung jumlah dan kategori anggota keluarga.
Status “terdaftar & cair” di sistem menandakan KPM berhak menerima bantuan, walaupun nominal tidak selalu ditulis secara rinci.
Kesimpulan
Bansos susulan 2026 memberikan kesempatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya tertunda untuk tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah. BPNT susulan senilai Rp600.000 digunakan khusus untuk kebutuhan pangan, sementara PKH susulan hingga Rp1.200.000 membantu memenuhi kebutuhan kesehatan, pendidikan anak, serta perawatan lansia dan ibu hamil.
Program ini memastikan kesejahteraan keluarga kurang mampu tetap terjaga dan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. KPM dapat mengecek status pencairan bansos susulan 2026 melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos dengan mudah.

