Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 3 tahun 2026 secara bertahap selama periode Juli hingga September.
Seiring dimulainya penyaluran tersebut, banyak masyarakat mencari informasi mengenai cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 lewat HP untuk memastikan apakah masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bansos triwulan III dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah melalui proses pembaruan, verifikasi, dan validasi.
Karena data penerima terus diperbarui, status penerima bantuan dapat berubah sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru.
Kini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pemerintah untuk melakukan pengecekan.
Cukup menggunakan HP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, status penerima bansos dapat dicek secara online melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat HP
Ada dua cara mudah yang bisa dilakukan untuk mengecek status penerima bansos, yaitu melalui website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Melalui Website Resmi Kemensos
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di HP atau komputer.
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tampil di layar.
- Klik tombol Cari Data.
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairannya.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi.
Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan masuk ke menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan tombol Cari Data.
Beberapa saat kemudian akan muncul informasi mengenai status penerima, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, hingga jadwal penyaluran apabila nama Anda terdaftar.
Daftar Bansos yang Disalurkan pada Tahap 3 Tahun 2026
Selama periode Juli hingga September 2026, pemerintah menyalurkan sejumlah program bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Berikut daftarnya:
- Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
- Bantuan pangan beras.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Seluruh penerima program tersebut ditentukan berdasarkan data DTSEN yang telah terintegrasi dengan data kependudukan menggunakan NIK.
Karena dilakukan pembaruan secara berkala, daftar penerima dapat berubah sesuai hasil verifikasi terbaru.
Besaran Bantuan yang Diterima KPM
Nominal bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung jenis program yang diikuti.
Berikut rinciannya:
- BPNT: Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tahap pencairan.
- Bantuan pangan beras: 20 kilogram beras atau sesuai kebijakan pemerintah yang berlaku.
- Program Keluarga Harapan (PKH): Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
- PBI-JKN: Iuran sebesar Rp42.000 per orang yang langsung dibayarkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan.


