Bansos Jelang Akhir Tahun, Pencairan Desember 2025 Dan Daftar KPM Yang Dicoret Dari Penerima
Bansos Jelang Akhir Tahun, Pencairan Desember 2025 Dan Daftar KPM Yang Dicoret Dari Penerima. Menjelang akhir tahun, pemerintah kembali menyalurkan 8 jenis bantuan sosial (bansos) yang cair mulai 8 hingga 25 Desember 2025. Informasi ini menjadi salah satu yang paling banyak dicari masyarakat menjelang penutupan tahun anggaran 2025.
Namun, selain jadwal pencairan, pemerintah juga merilis daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dicoret dari berbagai program bansos setelah dilakukan verifikasi dan validasi terbaru oleh Kemensos dan BPS. Pemerintah menegaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan agar bantuan tepat sasaran. Berikut informasi lengkapnya.
KPM yang Dicoret dari Penerima Bansos Desember 2025
Beberapa kelompok berikut dipastikan tidak lagi mendapatkan bansos PKH, BPNT, dan bansos tambahan lainnya setelah pembaruan data resmi:
- KPM Meninggal Dunia
- Nama penerima yang telah wafat otomatis dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Keluarga dengan Anggota Bekerja sebagai TNI, Polri, PNS, atau Karyawan Berpenghasilan di Atas UMR/UMP
- Penerima dengan penghasilan tetap dan melebihi batas kelayakan langsung dinonaktifkan.
- Warga yang Menolak Bansos
- KPM yang mengajukan penolakan secara resmi ke desa atau tidak bersedia menerima bantuan akan dikeluarkan dari daftar.
- Penerima yang Menyalahgunakan Dana Bansos
- Dana yang digunakan untuk kebutuhan terlarang seperti:
- rokok, alkohol, narkoba,
- pembayaran hutang pribadi atau cicilan,
- pembelian perhiasan, HP mahal, kendaraan,
- top up game online ilegal.
- Dana yang digunakan untuk kebutuhan terlarang seperti:
Daftar Bansos yang Cair Desember 2025
Seluruh bansos disalurkan bertahap melalui bank himbara dan PT Pos Indonesia. Berikut rincian lengkapnya:
- Bantuan Atensi YAPI (Yatim Piatu)
- Bantuan untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang terdaftar di DTKS.
Nominal: Rp200.000/bulan, dicairkan sekaligus untuk Oktober–Desember 2025 melalui Bank Mandiri.
- Bantuan untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang terdaftar di DTKS.
- 2rogram Indonesia Pintar (PIP) Termin 3
- Cair untuk siswa pemegang KIP aktif atau yang sudah aktivasi rekening.
Besar bantuan:- SD: Rp450.000
- SMP: Rp750.000
- SMA: Rp1.800.000
- Siswa diminta mengecek saldo rekening masing-masing.
- Cair untuk siswa pemegang KIP aktif atau yang sudah aktivasi rekening.
- PKH Tahap 4 Akhir Tahun
- Target penerima mencapai 10 juta KPM.
KKS lama maupun baru tetap bisa mencairkan bantuan sesuai komponen seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan pendidikan.
- Target penerima mencapai 10 juta KPM.
- BPNT Tahap 4
- Menyasar 18,3 juta KPM.
Saldo masuk bertahap di tiap wilayah dan dicairkan bersamaan dengan PKH.
- Menyasar 18,3 juta KPM.
- Bantuan Tambahan Penebalan Rp400.000
- Petunjuknya ditujukan bagi pemegang KKS baru, khususnya KPM yang sebelumnya menerima bansos lewat PT Pos.
Bantuan ini merupakan bentuk penyesuaian data dan perpindahan ke KKS Merah Putih.
- Petunjuknya ditujukan bagi pemegang KKS baru, khususnya KPM yang sebelumnya menerima bansos lewat PT Pos.
- Bantuan Beras 20 Kg
- KPM menerima 20 kg beras, kemungkinan merupakan akumulasi dua tahap sekaligus.
Penyaluran dilakukan berdasarkan undangan resmi dari petugas.
- KPM menerima 20 kg beras, kemungkinan merupakan akumulasi dua tahap sekaligus.
- Bantuan Minyak Goreng 4 Liter
- Bantuan disalurkan bersamaan dengan beras di beberapa daerah.
Jika KPM tidak mengambil dalam waktu 5 hari, bantuan dapat dialihkan kepada penerima lain.
- Bantuan disalurkan bersamaan dengan beras di beberapa daerah.
Bantuan BLT Kesra Rp900.000
-
- BLT Kesra menyasar 35 juta KPM desil 1–4.
Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur dan PT Pos.
Nominal bantuan: Rp900.000 per KPM.
- BLT Kesra menyasar 35 juta KPM desil 1–4.
Kesimpulan
Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan delapan jenis bantuan sosial (bansos) yang cair mulai Desember 2025. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Sejumlah kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret dari data penerima setelah verifikasi DTKS terbaru, termasuk penerima yang sudah meninggal, bekerja sebagai TNI/Polri/PNS, memiliki penghasilan di atas UMR, menolak bantuan, atau menyalahgunakan dana bansos.
Pemerintah menegaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tersalurkan kepada KPM yang benar-benar berhak menerima.


