Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras atau bantuan pangan mulai Juli 2026. Program bantuan tersebut dipastikan diperpanjang selama tiga bulan ke depan guna membantu masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pangan nasional.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memastikan Bulog telah siap menjalankan penugasan penyaluran bantuan pangan dengan dukungan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang mencukupi.
“Dengan stok beras yang kuat dan dukungan jaringan distribusi nasional, kami optimistis program ini dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rizal dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, program Bantuan Pangan merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, menjaga daya beli masyarakat, sekaligus membantu menstabilkan harga beras di tingkat konsumen.
Bansos Beras Juli 2026 Disalurkan kepada 33,2 Juta KPM
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menyampaikan bahwa bantuan pangan berupa beras akan difokuskan kepada sekitar 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak musim kemarau.
Dalam program tersebut, setiap penerima akan memperoleh bantuan sebanyak 10 kilogram beras setiap bulan selama tiga bulan. Penyaluran untuk bulan Juli dipastikan menjadi prioritas.
“Bantuan beras atau bantuan pangan itu kita tambah tiga bulan. Juli, kemudian dua bulannya lagi disesuaikan dengan situasi musim paceklik. Tapi yang Juli harus. Itu sebanyak tiga kali, atau untuk tiga bulan, 10 kilogram kali 33,24 juta,” kata Zulhas saat rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).
Syarat Mendapatkan Bansos Beras Juli 2026
Perlu diketahui bahwa bantuan pangan beras tidak diberikan kepada seluruh masyarakat. Program ini diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Berikut syarat penerima Bansos Beras Juli 2026:
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Membawa surat undangan sebagai penerima bantuan sosial.
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Cara Mengambil Bansos Beras Juli 2026
Penerima bantuan dapat mengambil bansos sesuai jadwal dan lokasi yang tercantum dalam surat undangan. Apabila penerima merupakan lansia atau sedang sakit, pengambilan dapat diwakilkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut tata cara pengambilan bantuan beras:
- Datang ke lokasi penyaluran sesuai surat undangan, seperti balai kota atau kantor desa. Pengambilan dapat diwakilkan bagi lansia atau penerima yang sakit.
- Membawa surat undangan beserta KTP atau KK.
- Mengikuti proses verifikasi identitas oleh petugas.
- Menerima bantuan beras sesuai jumlah yang telah ditetapkan pemerintah.
Program bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga beras selama periode musim kemarau.
Penutup
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima Bansos Beras Juli 2026 diimbau untuk memastikan namanya telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mengikuti jadwal penyaluran yang telah ditetapkan.
Dengan perpanjangan program bantuan pangan selama tiga bulan, pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, menjaga daya beli, serta mendukung stabilitas harga beras di tengah musim kemarau.



