Apakah Bantuan Anak Yatim ATENSI YAPI Boleh Lebih dari 1 Orang dalam Keluarga? Berikut Penjelasannya
Program ATENSI YAPI (Asistensi Sosial Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu) merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua, terutama akibat pandemi atau kondisi sosial ekonomi yang berat.
Bantuan ini diberikan untuk memastikan anak-anak yatim mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kebutuhan dasar yang layak.
Namun, muncul pertanyaan di masyarakat: apakah bantuan ATENSI YAPI bisa diterima lebih dari satu anak dalam satu keluarga? Jawabannya: ya, bisa, tetapi dengan ketentuan dan verifikasi tertentu dari pihak Kemensos.
Ketentuan Umum Bantuan ATENSI YAPI
Program ATENSI YAPI termasuk dalam bantuan berbasis keluarga dan komunitas. Artinya, bantuan diberikan berdasarkan kondisi riil penerima yang terdaftar di Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTSEN) atau hasil asesmen langsung oleh petugas lapangan Kemensos.
Bantuan ini menyasar anak-anak berusia di bawah 18 tahun yang:
- Kehilangan salah satu atau kedua orang tua (yatim, piatu, atau yatim piatu).
- Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi rentan.
- Belum mendapatkan bantuan sosial lain dengan kategori sama.
Nominal bantuan berkisar Rp200.000–Rp300.000 per bulan dan dapat disalurkan secara triwulan (setiap 3 bulan sekali), baik melalui Kantor Pos maupun rekening Himbara sesuai wilayah penerima.
Boleh Lebih dari Satu Anak dalam Satu Keluarga
Menurut kebijakan Kemensos, tidak ada larangan bagi lebih dari satu anak dalam keluarga yang sama untuk menerima bantuan ATENSI YAPI, selama masing-masing anak memenuhi syarat penerima bantuan.
Contohnya:
Jika dalam satu rumah terdapat dua anak yang sama-sama yatim piatu, keduanya berhak mendapatkan bantuan masing-masing, karena sistem verifikasi Kemensos dilakukan per individu, bukan berdasarkan jumlah keluarga penerima.
Namun, setiap anak tetap harus memiliki data tunggal dan nomor induk kependudukan (NIK) yang valid, serta tercatat di sistem DTSEN Kemensos.
Proses Verifikasi dan Penyaluran
Petugas dari Sentra ATENSI di bawah Kemensos akan melakukan pendataan dan asesmen lapangan untuk memastikan kondisi penerima sesuai dengan kriteria. Setelah data diverifikasi, bantuan akan disalurkan secara periodik sesuai jadwal nasional.
Kemensos menegaskan bahwa sistem ATENSI YAPI dirancang untuk menghindari tumpang tindih bantuan dan memastikan setiap anak yatim menerima dukungan yang proporsional. Karena itu, data penerima terus diperbarui dan diawasi melalui sistem terpadu.
Dengan demikian, satu keluarga bisa memiliki lebih dari satu penerima bantuan ATENSI YAPI, asalkan seluruh anak yang terdaftar memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Program ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan anak-anak Indonesia yang kehilangan orang tua agar tetap mendapat kesempatan tumbuh dan belajar dengan layak.


