Apa itu Bansos Yapi? Berikut Penjelasannya!
Bansos Yapi adalah singkatan dari bantuan sosial yatim piatu. Bansos Yapi memiliki tujuan seperti namanya, yaitu berfokus pada membantu anak anak yatim Indonesia dalam mendapatkan kestabilan ekonomi.
Bantuan yatim piatu ini memiliki syarat dan ketentuan dalam memilih para calon penerimanya. Bansos Atensi Yapi memberikan uang sebanyak Rp. 200 ribu kepada setiap penerimanya.
Nah untuk kalian yang bersatus anak yatim piatu, kalian dapat mengajukan diri kalian dengan beberapa rangkuman di bawah ini:
Syarat Bansos Yapi
Berikut adalah beberapa syarat bansos yapi:
-
Anak-anak dan Remaja
Calon penerima bansos yapi haruslah berusia di bawah 18 tahun
-
Yatim Piatu
Calon penerima bansos yapi tidak memiliki orang tua lengkap, baik ayah, ibu atau bahkan keduanya
-
Tidak Mampu
Calon penerima bansos yapi wajib berasal dari keluarga yang tidak mampu atau tidak berkecukupan
-
Lajang
Calon peneirma bansos yapi harus lajang dan belum menikah
ADVERTISEMENT
Cara Daftar Bansos Yapi
Berikut adalah beberapa cara yang dapat kalian ikuti untuk mendaftar bansos Yapi:
-
Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Data identitas anak atau wali/pengasuh.
- Kartu Keluarga (KK): Bukti keanggotaan keluarga.
- Surat Keterangan Anak Yatim Piatu: Surat resmi dari perangkat desa atau kelurahan yang menyatakan status anak sebagai yatim/piatu/yatim piatu.
-
Pendaftaran Melalui Kantor Dinas Sosial
- Kunjungi kantor Dinas Sosial di wilayah setempat.
- Serahkan dokumen yang sudah disiapkan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan verifikasi data dan memasukkan informasi anak yatim piatu ke dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Pendaftaran Online (Jika Tersedia)
- Akses Portal Resmi: Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos”.
- Daftar sebagai pengguna: Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap, termasuk nama anak dan wali.
- Unggah Dokumen Pendukung: Masukkan dokumen seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Anak Yatim Piatu dalam format digital.
- Tunggu proses verifikasi dari pihak Kementerian Sosial.
-
Melalui RT/RW atau Desa/Kelurahan
- Hubungi perangkat desa atau Ketua RT/RW untuk mendaftarkan nama anak yatim piatu sebagai calon penerima bansos.
- Serahkan dokumen yang diperlukan agar mereka dapat meneruskan data ke Dinas Sosial.
-
Pemantauan Status Pendaftaran
- Setelah mendaftar, cek status penerimaan bantuan melalui portal resmi atau aplikasi “Cek Bansos”.
- Jika disetujui, bantuan akan disalurkan sesuai jadwal yang diumumkan oleh pemerintah.
Catatan: Proses dan ketersediaan bansos YAPI dapat berbeda di setiap wilayah. Pastikan untuk mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat.
