Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan BPJS Kesehatan dan rutin membayar iuran bulanan agar status kepesertaan tetap aktif.
Menurut Menkes, kepesertaan BPJS aktif sangat penting untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan gratis, termasuk layanan pencegahan dan penanganan medis yang sedang diperluas pemerintah tahun ini.
“Bayarnya hanya beberapa puluh ribu rupiah sebulan, lebih murah dari uang rokok. Jadi ayo segera aktifkan BPJS,” jelas Budi dalam konferensi pers Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada Jumat (23/1/2026).
Iuran BPJS Terjangkau, Manfaat Layanan Besar
Dilansir dari nusantaratv.com, Kemenkes menegaskan , iuran BPJS Kesehatan bulanan sangat terjangkau namun memberikan manfaat kesehatan yang besar.
Dengan kepesertaan aktif, masyarakat bisa mendapatkan layanan pengobatan gratis sesuai program Cek Kesehatan Gratis.
Program ini kini tidak hanya mencakup pemeriksaan kesehatan atau skrining, tetapi juga penanganan medis gratis sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Layanan penanganan diberikan gratis selama 15 hari pertama, dan akan tetap gratis jika peserta memiliki BPJS aktif.
Sebaliknya, masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS harus menanggung biaya pengobatan setelah melewati masa 15 hari tersebut.
Syarat Penerima Layanan BPJS dan Cek Kesehatan Gratis
Agar bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan aktif
- Hanya peserta dengan status aktif yang bisa menikmati layanan pengobatan gratis setelah masa 15 hari pertama pemeriksaan.
- Pastikan iuran bulanan dibayar tepat waktu agar kepesertaan tetap berlaku.
- Warga Negara Indonesia (WNI) atau penduduk terdaftar
- Program berlaku untuk WNI atau penduduk yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
- Penduduk yang belum terdaftar harus mendaftar terlebih dahulu.
- Peserta Cek Kesehatan Gratis (CKG)
- Peserta program Cek Kesehatan Gratis bisa memanfaatkan skrining kesehatan dan tindak lanjut medis.
- Layanan pengobatan gratis berlaku selama 15 hari pertama bagi semua peserta, dan tetap gratis jika memiliki BPJS aktif.
- Bukan peserta menunggak iuran BPJS
- Peserta yang menunggak iuran tidak bisa mendapatkan layanan gratis penuh hingga kepesertaan kembali aktif.
Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis
Menkes mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis sebagai langkah preventif agar risiko kesehatan tidak berkembang menjadi penyakit serius.
Tahun 2026, Kementerian Kesehatan menargetkan 136 juta peserta mengikuti program ini, hampir dua kali lipat dibanding capaian tahun sebelumnya yang mencapai 70 juta orang.
“Tujuan utama kita bukan hanya cek kesehatan, tapi memastikan seluruh masyarakat Indonesia tetap sehat,” tegas Budi Gunadi Sadikin.
Kesimpulan
Masyarakat dianjurkan segera mengaktifkan BPJS Kesehatan agar bisa menikmati layanan kesehatan gratis dan penanganan medis tanpa biaya tambahan.
Dengan iuran bulanan yang terjangkau, program ini memberikan manfaat besar, terutama bagi peserta aktif yang mengikuti Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Memenuhi syarat kepesertaan dan membayar iuran tepat waktu menjadi kunci agar layanan ini dapat dinikmati sepenuhnya.
Sumber:
https://www.nusantaratv.com/news/menkes-aktifkan-bpjs-untuk-akses-layanan-gratis-iurannya-lebih-murah-dari-rokok



