Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cara Perpanjang Paspor 2025: Syarat, Prosedur, dan Biaya Terbaru

Blog Aktual by Blog Aktual
13 Juli 2025
in Berita
0
Cara Perpanjang Paspor 2025: Syarat, Prosedur, dan Biaya Terbaru
ADVERTISEMENT

Cara Perpanjang Paspor 2025: Syarat, Prosedur, dan Biaya Terbaru

 

Paspor memiliki masa berlaku 10 tahun (untuk paspor yang diterbitkan setelah 12 oktober 2022). namun, jika masa berlaku paspor kamu akan segera habis atau halaman paspor telah penuh, kamu perlu melakukan perpanjangan agar tetap bisa digunakan untuk keperluan perjalanan ke luar negeri.

 

ADVERTISEMENT

di tahun 2025, proses perpanjangan paspor semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi m-paspor milik direktorat jenderal imigrasi.

 

Kapan Harus Memperpanjang Paspor?

 

Direkomendasikan untuk memperpanjang paspor minimal 6 bulan sebelum masa berlakunya habis, terutama jika ingin melakukan perjalanan internasional karena sebagian besar negara mengharuskan paspor berlaku minimal 6 bulan saat kedatangan.

 

Syarat Perpanjangan Paspor 2025

Berikut dokumen yang harus disiapkan:

ADVERTISEMENT

 

  1. Paspor lama (yang masa berlakunya akan habis atau halaman habis)

  2. KTP elektronik

  3. Kartu Keluarga (KK)

  4. Akta lahir atau ijazah (untuk verifikasi data jika dibutuhkan)

 

Jika paspor lama kamu masih berupa paspor manual atau memiliki data yang tidak sesuai, maka proses akan dianggap sebagai permohonan paspor baru.

 

Langkah Perpanjangan Paspor via Aplikasi M-Paspor

 

  1. Unduh Aplikasi M-Paspor

  2. Buat Akun dan Login

  3. Pilih “Perpanjangan Paspor”

  4. Pilih lokasi kantor imigrasi, isi data, dan jadwalkan kedatangan.

  5. Unggah Dokumen yang Diminta, Termasuk foto KTP dan halaman identitas paspor lama.

  6. Lakukan Pembayaran

  7. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal

  8. Bawa dokumen asli dan bukti pembayaran untuk proses foto, wawancara, dan sidik jari.

  9. Pengambilan Paspor Baru

 

Paspor baru dapat diambil dalam waktu 3–7 hari kerja atau dikirim ke alamat kamu jika memilih layanan pengiriman. Tidak semua kantor imigrasi melayani e-paspor. Cek lokasi terlebih dahulu jika ingin memperpanjang e-paspor. Perpanjangan bisa dilakukan meski paspor belum habis masa berlakunya. Paspor yang rusak atau hilang tidak bisa diperpanjang, tapi harus diganti melalui permohonan baru.

 

Memperpanjang paspor kini semakin praktis berkat layanan online dari m-paspor. Prosesnya cepat, hemat waktu, dan bisa kamu pantau secara mandiri. Pastikan semua dokumen siap, dan jangan menunda jika paspor kamu sudah mendekati masa kedaluwarsa.

Tags: Aplikasi M-Paspor TerbaruBiaya Perpanjang PasporCara Perpanjang Paspor Lewat M-PasporImigrasi KemenkumhamKantor Imigrasi E-PasporLayanan Paspor ElektronikPanduan Paspor 2025Perpanjang Paspor Online 2025Syarat Perpanjang Paspor 10 Tahun
Previous Post

Sudah Cek Nama Kamu? Penerima PIP 2025 Bisa Dapat Hingga Rp1 Juta

Next Post

Cara Membuat Paspor 2025: Syarat, Jenis, dan Prosedur Lengkap

Blog Aktual

Blog Aktual

Next Post
Cara Perpanjang Paspor 2025: Syarat, Prosedur, dan Biaya Terbaru

Cara Membuat Paspor 2025: Syarat, Jenis, dan Prosedur Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.