Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

7 Golongan Orang – Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa Ramadhan. Simak Dalilnya

admin by admin
25 Februari 2025
in opini
0
7 Golongan Orang - Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa Ramadhan. Simak Dalilnya

7 Golongan Orang - Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa Ramadhan. Simak Dalilnya

ADVERTISEMENT

7 Golongan Orang yang Tidak Wajib Berpuasa Ramadhan Beserta Dalilnya

Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Selain sebagai bentuk ibadah, puasa juga mengajarkan pengendalian diri serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Namun, dalam Islam, terdapat beberapa golongan yang diberikan keringanan untuk tidak berpuasa karena kondisi tertentu.

Keringanan ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan tidak membebani umatnya di luar kemampuan mereka. Berikut adalah tujuh golongan yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan beserta dalil-dalilnya.

    • Orang Sakit

      Seseorang yang sedang sakit dan berisiko kesehatannya memburuk jika berpuasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:

      “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185)

      Orang sakit yang tidak mampu berpuasa wajib menggantinya di hari lain setelah sembuh.

    • Musafir (Orang yang Sedang Bepergian)

      Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh juga mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa, asalkan jaraknya memenuhi ketentuan dalam syariat Islam. Dalilnya terdapat dalam ayat yang sama dengan orang sakit (QS. Al-Baqarah: 185).
      Meski diperbolehkan berbuka, musafir tetap wajib mengganti puasa di hari lain setelah Ramadhan.




    • Wanita Hamil dan Menyusui

      Wanita hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa jika khawatir terhadap kesehatannya sendiri atau bayinya. Rasulullah SAW bersabda:

      “Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat bagi musafir, dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil, dan wanita menyusui.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)

      Sebagai gantinya, mereka diwajibkan mengganti puasa di lain waktu atau membayar fidyah sesuai ketentuan fiqih.

    • Orang Lanjut Usia

      Lansia yang tidak mampu berpuasa karena kondisi fisik yang lemah diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Mereka tidak wajib mengganti di hari lain, tetapi harus membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin setiap hari selama Ramadhan.
      Dalilnya terdapat dalam firman Allah SWT:

      “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

    • Pekerja Berat

      Orang yang bekerja dengan tenaga fisik yang sangat berat, seperti buruh bangunan atau petani, diperbolehkan tidak berpuasa jika tidak mampu menjalankannya. Namun, mereka tetap diwajibkan mengganti puasa di hari lain jika memungkinkan.
      Dalam kaidah fiqih disebutkan:

      “Kesulitan mendatangkan kemudahan” (al-masyaqqah tajlibu at-taysir).

      Islam memberikan kemudahan bagi mereka yang mengalami kesulitan ekstrem dalam menjalankan ibadah.

    • Anak-Anak yang Belum Baligh

      Puasa hanya diwajibkan bagi Muslim yang telah mencapai usia baligh. Anak-anak tidak diwajibkan berpuasa, tetapi disarankan untuk mulai membiasakan diri berpuasa secara bertahap.
      Rasulullah SAW bersabda:

      “Pena diangkat dari tiga golongan: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia sadar.” (HR. Abu Dawud)

      Meski belum wajib, mendidik anak untuk berpuasa sejak dini akan membantu mereka terbiasa saat dewasa nanti.




  • Orang dengan Gangguan Mental

    Seseorang yang mengalami gangguan mental atau tidak memiliki kesadaran penuh tidak diwajibkan berpuasa karena tidak memiliki kewajiban syariat.
    Rasulullah SAW bersabda:

    “Pena diangkat dari tiga golongan: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia sadar.” (HR. Abu Dawud)

    Islam memberikan kelonggaran ini sebagai bentuk keadilan bagi mereka yang tidak mampu menjalankan kewajiban agama.

  • ADVERTISEMENT

Kesimpulan

Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa. Berikut adalah tujuh golongan yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan:

ADVERTISEMENT
  1. Orang sakit yang berisiko kesehatannya memburuk

  2. Musafir yang sedang dalam perjalanan jauh

  3. Wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kesehatan diri atau bayi

  4. Orang lanjut usia yang tidak mampu berpuasa

  5. Pekerja berat yang tidak bisa berpuasa karena pekerjaannya

  6. Anak-anak yang belum baligh, karena belum diwajibkan berpuasa

  7. Orang dengan gangguan mental, yang tidak memiliki kewajiban syariat





Bagi yang tidak mampu berpuasa, Islam memberikan solusi dengan mengganti puasa di lain hari atau membayar fidyah sesuai ketentuan. Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum puasa dalam Islam. Wallahu a’lam bish-shawab.

Tags: Dalil tidak wajib puasaFidyah dan qadha puasaGangguan mental dan kewajiban puasaGolongan yang tidak wajib puasaHukum puasa bagi lansiaHukum puasa bagi orang sakitKeringanan puasa RamadhanMusafir tidak puasa RamadhanOrang yang boleh tidak puasa RamadhanPuasa anak-anak dalam IslamPuasa bagi pekerja beratPuasa bagi wanita hamil dan menyusui
Previous Post

Apakah Bansos Rp600.000 Masih Cair? Lihat Jadwal dan Cara Klaimnya

Next Post

Cek Penerima Bantuan bagi Peserta Didik Rp450.000 – Rp1.800.000, Lihat Melalui Handphone Anda Sekarang!

admin

admin

Next Post
Cek Penerima Bantuan bagi Peserta Didik Rp450.000 - Rp1.800.000, Lihat Melalui Handphone Anda Sekarang!

Cek Penerima Bantuan bagi Peserta Didik Rp450.000 - Rp1.800.000, Lihat Melalui Handphone Anda Sekarang!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.