Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

136.159 Peserta Tidak Lolos Magang Nasional Batch 1, Apakah Masih Bisa Daftar Batch 2? Simak Penjelasannya

hadhara by hadhara
23 Oktober 2025
in Artikel, Informasi
0
136.159 Peserta Tidak Lolos Magang Nasional Batch 1, Apakah Masih Bisa Daftar Batch 2? Simak Penjelasannya

136.159 Peserta Tidak Lolos Magang Nasional Batch 1, Apakah Masih Bisa Daftar Batch 2? Simak Penjelasannya

ADVERTISEMENT

136.159 Peserta Tidak Lolos Magang Nasional Batch 1, Apakah Masih Bisa Daftar Batch 2? Simak Penjelasannya

Program Magang Nasional 2025 Batch 1 telah mengumumkan hasil seleksi pada 16–18 Oktober 2025. Dari ratusan ribu pendaftar, hanya 20.000 peserta yang dinyatakan lolos dan diterima magang di berbagai perusahaan mitra pemerintah.

Sementara itu, sebanyak 136.159 peserta belum berhasil lolos pada tahap pertama. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pencari kerja muda: apakah mereka yang gagal di Batch 1 masih diperbolehkan mengikuti pendaftaran Magang Nasional Batch 2?



Peserta yang Gagal Masih Punya Kesempatan

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kesempatan untuk mengikuti Program Magang Nasional 2025 masih terbuka lebar.

ADVERTISEMENT

“Peserta yang belum lolos seleksi pada Batch pertama tetap bisa mendaftar di Batch berikutnya. Pemerintah akan menambah sekitar 80.000 kuota magang baru untuk Batch 2,” ujar Yassierli

Menurut Kemnaker, peningkatan jumlah kuota ini merupakan upaya agar lebih banyak lulusan baru (fresh graduate) di seluruh Indonesia bisa memperoleh pengalaman kerja langsung. Dengan tambahan kuota tersebut, pemerintah menargetkan program ini bisa menjangkau peserta hingga ke tingkat kabupaten/kota di seluruh wilayah.

Jadwal Pembukaan Batch 2 Magang Nasional 2025

Berdasarkan rencana resmi Kementerian Ketenagakerjaan, pendaftaran Magang Nasional Batch 2 akan dibuka mulai 17 November 2025. Seleksi tetap dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi maganghub.kemnaker.go.id . Peserta wajib memiliki akun SIAPKerja, melengkapi data pribadi, dan mengunggah dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, serta foto diri sesuai format yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

Setelah pendaftaran selesai, setiap pelamar akan melalui proses validasi administrasi dan seleksi yang dilakukan langsung oleh perusahaan mitra program magang.



Syarat Mengikuti Magang Nasional Batch 2

Agar bisa mendaftar Batch 2 Magang Nasional 2025, peserta harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  • Lulusan Diploma atau Sarjana maksimal satu tahun setelah tanggal ijazah.
  • Berasal dari perguruan tinggi terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi.

Kemnaker juga mengimbau agar peserta memastikan data di akun SIAPKerja selalu diperbarui agar proses seleksi berjalan lancar.

Meskipun 136.159 peserta tidak lolos pada Batch 1, peluang untuk mengikuti Magang Nasional Batch 2 tetap terbuka. Dengan penambahan 80.000 kuota baru, pemerintah berkomitmen memperluas kesempatan bagi lulusan baru di seluruh daerah.

Pastikan kamu sudah menyiapkan berkas administrasi dan memantau informasi resmi melalui situs maganghub.kemnaker.go.id, agar tidak tertinggal saat pendaftaran dibuka pada November 2025.




Referensi : https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/10/22/120500888/tidak-lolos-magang-nasional-2025-batch-1-apakah-boleh-mendaftar-batch

Tags: daftar magang nasionalhasil seleksi maganghubkemnaker go id maganglowongan magang fresh graduate 2025magang batch 2 kemnakermagang nasional 2025
Previous Post

Cek Pengumuman Magang Nasional Batch 1 Tahun 2025, Apakah Namamu Tercantum?

Next Post

Berapa Nominal Pinjaman Bank Menggunakan SK PPPK Paruh Waktu? Berikut Ulasannya

hadhara

hadhara

Next Post
Berapa Nominal Pinjaman Bank Menggunakan SK PPPK Paruh Waktu? Berikut Ulasannya

Berapa Nominal Pinjaman Bank Menggunakan SK PPPK Paruh Waktu? Berikut Ulasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.