{"id":57290,"date":"2026-07-13T18:42:00","date_gmt":"2026-07-13T11:42:00","guid":{"rendered":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/?p=57290"},"modified":"2026-07-13T18:02:20","modified_gmt":"2026-07-13T11:02:20","slug":"cara-cek-pip-juli-2026-online","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/cara-cek-pip-juli-2026-online\/","title":{"rendered":"Cara Cek PIP Juli 2026 Online Lewat HP, Simak Langkahnya Lewat SIPINTAR"},"content":{"rendered":"<p>Kemendikdasmen tahun 2026 memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa kurang mampu. Siswa harus cek status mereka untuk memastikan terdaftar sebagai penerima PIP 2026. Jika siswa belum menerima dana PIP, tidak perlu panik. Penyaluran PIP masih berlangsung hingga akhir Juli 2026 untuk Termin 1, dengan Termin 2 dilanjutkan pada Agustus sampai Desember 2026, sesuai peraturan yang berlaku. Berikut dibawah ini cara cek PIP Juli 2026 Online lewat HP dengan menggunakan SIPINTAR<\/p>\n<h2>Jadwal pencairan PIP Juli 2026<\/h2>\n<p>Pemerintah Indonesia tidak ada menetapkan kapan tanggal pastinya jadwal pencairan PIP Juli 2026, namun berdasarkan sumber dari <a href=\"https:\/\/www.kompas.tv\/info-publik\/679891\/pip-juli-2026-segera-cair-siapkan-2-data-untuk-cek-status-penyaluran-bantuan\">kompas<\/a> berikut jadwal pencairan PIP 2026:<\/p>\n<ul>\n<li>Tahap 1: Januari-Juli 2026.<\/li>\n<li>Tahap 2: Agustus-Desember 2026.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Sehingga, pada Juli 2026 masih memasuki pencairan PIP untuk tahap 1.<\/p>\n<h2>Kriteria Penerima PIP Juli 2026<\/h2>\n<p>PIP dibuat untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa mengakses pendidikan sampai menengah. Program ini mencakup pendidikan formal dari SD hingga SMA\/SMK dan jalur non-formal seperti paket A hingga C, termasuk pendidikan khusus. PIP juga bertujuan mengurangi biaya pendidikan bagi siswa.<br \/>\nKemudian, berdasarkan informasi dari situs pip kemendikdasmen berikut kriteria penerima PIP:<\/p>\n<ul>\n<li>Siswa pemegang KIP<\/li>\n<li>Siswa dari keluarga miskin\/rentan miskin dan\/atau dengan pertimbangan khusus seperti:\n<ul>\n<li>Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan<\/li>\n<li>Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera<\/li>\n<li>Siswa yang berstatus yatim piatu\/yatim\/piatu dari sekolah\/panti sosial\/panti asuhan<\/li>\n<li>Siswa yang terkena dampak bencana alam<\/li>\n<li>Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah<\/li>\n<li>Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah<\/li>\n<li>Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ul>\n<h2>Cara Cek PIP Juli 2026<\/h2>\n<p>Orang tua dan siswa yang ingin melakukan pengecekan PIP Juli 2026 dapat mempersiapkan terlebih dahulu data NISN dan NIK yang sesuai KTP. Kemudian, untuk cek status bisa lewat HP secara online di SIPINTAR. Berikut langkahnya:<\/p>\n<ul>\n<li>Buka browser, kunjungi https:\/\/pip.kemendikdasmen.go.id\/home_v1<\/li>\n<li>Gulir halaman ke bawah temukan kolom \u201cCari Penerima PIP\u201d<\/li>\n<li>Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)<\/li>\n<li>Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP\/KK<\/li>\n<li>Selesaikan kode captcha (hasil perhitungan angka)<\/li>\n<li>Klik tombol \u201cCek Penerima PIP\u201d<\/li>\n<li>Status penerima langsung tampil di layar<\/li>\n<\/ul>\n<h2>Penyebab PIP 2026 Belum Cair?<\/h2>\n<p>Namun, jika dana PIP 2026 belum diterima, ada beberapa kemungkinan penyebabnya, antara lain:<\/p>\n<ul>\n<li>Tidak terdaftar sebagai penerima PIP pada tahun tersebut, maka perlu mengonfirmasi ke sekolah apakah berstatus penerima PIP atau tidak.<\/li>\n<li>Rekening yang digunakan berbeda, sehingga perlu memeriksa ke sekolah apakah rekening tersebut masih aktif.<\/li>\n<li>Telah terjadi penarikan dana sebelumnya.<\/li>\n<li>Masih terdaftar dalam SK Nominasi PIP.<\/li>\n<li>Dikembalikan ke kas negara bagi individu yang menerima PIP tahun lalu tetapi tidak melakukan aktivasi rekening.<\/li>\n<\/ul>\n<h2>Besar Bantuan PIP<\/h2>\n<p>Bantuan PIP diterima siswa setiap jenjang sekolah berbeda-beda nominalnya diantaranya:<\/p>\n<ul>\n<li>Siswa TK dengan besaran Rp.450.000.<\/li>\n<li>Siswa SD: Rp450.000 per tahun<\/li>\n<li>Siswa SMP: Rp750.000 per tahun<\/li>\n<li>Siswa SMA\/SMK: Rp1.800.000 per tahun<\/li>\n<\/ul>\n<h2>Kesimpulan<\/h2>\n<p>Siswa perlu cek status mereka untuk memastikan terdaftar sebagai penerima PIP 2026. Pencairan PIP masih berlangsung sampai akhir Juli 2026 untuk Termin 1, dan Termin 2 dari Agustus hingga Desember 2026. Kriteria penerima PIP termasuk siswa pemegang KIP dan dari keluarga miskin. Untuk cek PIP Juli 2026, orang tua dan siswa harus menggunakan data NISN dan NIK di situs SIPINTAR.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kemendikdasmen tahun 2026 memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa kurang mampu. Siswa harus cek status mereka untuk memastikan terdaftar sebagai penerima PIP 2026. Jika siswa belum menerima dana PIP, tidak perlu panik. Penyaluran PIP masih berlangsung hingga akhir Juli 2026 untuk Termin 1, dengan Termin 2 dilanjutkan pada Agustus sampai Desember 2026, sesuai [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":57291,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"footnotes":""},"categories":[4208],"tags":[1241,12930,47035,50177,2548,51368,47908],"class_list":["post-57290","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bansos","tag-bantuan-pendidikan","tag-cek-bansos-pip","tag-cek-pip-2026","tag-pencairan-pip-juli-2026","tag-pip","tag-pip-juli","tag-sipintar"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57290","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=57290"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57290\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":57292,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57290\/revisions\/57292"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/media\/57291"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=57290"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=57290"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=57290"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}