{"id":57219,"date":"2026-07-13T12:00:05","date_gmt":"2026-07-13T05:00:05","guid":{"rendered":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/?p=57219"},"modified":"2026-07-13T11:44:46","modified_gmt":"2026-07-13T04:44:46","slug":"jadwal-penyaluran-bansos-pkh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/jadwal-penyaluran-bansos-pkh\/","title":{"rendered":"Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2026"},"content":{"rendered":"<p>Program Keluarga Harapan (<a href=\"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/cara-cek-bantuan-pkh-dan-bpnt\/\">PKH<\/a>) merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.<\/p>\n<p>Bantuan <a href=\"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/daftar-bansos-juli-2026-2\/\">PKH<\/a> diberikan kepada masyarakat berdasarkan komponen atau kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia.<\/p>\n<p>Pada tahun 2026, penyaluran bansos <a href=\"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/cara-cek-penerima-pkh-juli\/\">PKH<\/a> kembali dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pemerintah. Salah satu periode yang banyak ditunggu masyarakat adalah penyaluran PKH tahap 3 tahun 2026.<\/p>\n<p>Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu mengetahui jadwal penyaluran agar dapat memantau proses pencairan bantuan dan memastikan dana diterima sesuai ketentuan.<\/p>\n<h2>Apa Itu Bansos PKH?<\/h2>\n<p>Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan sosial bersyarat yang disalurkan pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.<\/p>\n<p>Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan kepada keluarga penerima manfaat dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.<\/p>\n<p>Berbeda dengan bantuan sosial lainnya, PKH diberikan berdasarkan komponen penerima yang telah ditetapkan. Artinya, setiap KPM dapat menerima nominal bantuan yang berbeda sesuai dengan kategori yang dimiliki.<\/p>\n<p><strong>Adapun kategori penerima bansos PKH meliputi:<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li><strong>Ibu Hamil<\/strong><br \/>\nIbu hamil menjadi salah satu kategori penerima bantuan PKH. Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi selama masa kehamilan serta mendukung pemeriksaan kesehatan ibu dan janin secara rutin.<\/li>\n<li><strong>Anak Usia Dini (0\u20136 Tahun)<\/strong><br \/>\nAnak usia dini atau balita termasuk dalam komponen penerima PKH untuk mendukung tumbuh kembang anak pada masa emas. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan gizi, imunisasi, serta layanan kesehatan anak.<\/li>\n<li><strong>Anak Jenjang SD\/Sederajat<\/strong><br \/>\nAnak yang sedang menempuh pendidikan tingkat SD atau sederajat dapat menjadi penerima manfaat PKH apabila memenuhi persyaratan. Bantuan diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan agar anak tetap mendapatkan akses sekolah.<\/li>\n<li><strong>Anak Jenjang SMP\/Sederajat<\/strong><br \/>\nSiswa tingkat SMP atau sederajat juga termasuk dalam kategori penerima PKH. Program ini bertujuan membantu keluarga memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan mencegah risiko putus sekolah.<\/li>\n<li><strong>Anak Jenjang SMA\/Sederajat<\/strong><br \/>\nPelajar SMA, SMK, MA, atau sederajat dapat menerima bantuan PKH untuk mendukung keberlanjutan pendidikan hingga jenjang menengah.<\/li>\n<li><strong>Penyandang Disabilitas Berat<\/strong><br \/>\nPenyandang disabilitas berat menjadi salah satu kelompok yang mendapatkan perhatian dalam program PKH. Bantuan diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, perawatan sehari-hari, serta mendukung akses terhadap layanan kesehatan dan sosial.<\/li>\n<li><strong>Lanjut Usia (Lansia)<\/strong><br \/>\nLansia yang memenuhi kriteria pemerintah dapat menerima bantuan PKH untuk membantu kebutuhan hidup sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan.<\/li>\n<li><strong>Korban Pelanggaran HAM Berat<\/strong><br \/>\nKorban pelanggaran HAM berat yang memenuhi ketentuan juga termasuk dalam kategori penerima manfaat PKH sesuai kebijakan pemerintah.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Meskipun termasuk dalam kategori penerima, masyarakat tetap harus memenuhi persyaratan seperti terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).<\/p>\n<p>Baca Juga:\u00a0<a href=\"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/pkh-dan-bpnt-2026-cair-20-juli\/\">Bansos PKH dan BPNT 2026 Cair 20 Juli, Ini Cara Cek Penerima<\/a><\/p>\n<h2>Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2026<\/h2>\n<p>Penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya. Masing-masing tahap mencakup periode selama tiga bulan.<\/p>\n<p><strong>Untuk PKH tahap 3 tahun 2026, bantuan dijadwalkan disalurkan pada periode:<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Juli \u2013 September 2026<\/li>\n<\/ul>\n<p>Pada periode tersebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria akan menerima bantuan sesuai dengan komponen yang terdaftar dalam sistem pemerintah.<\/p>\n<p><strong>Adapun jadwal penyaluran bansos PKH tahun 2026 secara umum yaitu:<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Tahap 1: Januari \u2013 Maret 2026<\/li>\n<li>Tahap 2: April \u2013 Juni 2026<\/li>\n<li>Tahap 3: Juli \u2013 September 2026<\/li>\n<li>Tahap 4: Oktober \u2013 Desember 2026<\/li>\n<\/ul>\n<p>Perlu diketahui, jadwal tersebut merupakan periode penyaluran bantuan, bukan tanggal pencairan yang sama untuk seluruh penerima.<\/p>\n<p>Waktu pencairan dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya karena menyesuaikan proses verifikasi data, kesiapan penyaluran, serta mekanisme pencairan melalui lembaga penyalur.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kemensos maupun pendamping sosial di wilayah masing-masing.<\/p>\n<h2>Besaran Dana Bansos PKH Tahun 2026<\/h2>\n<p>Besaran bantuan PKH yang diterima setiap KPM berbeda-beda sesuai dengan kategori atau komponen yang dimiliki.<\/p>\n<p><strong>Berikut perkiraan besaran bantuan PKH berdasarkan kategori penerima:<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Ibu hamil atau ibu nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.<\/li>\n<li>Anak usia dini (0\u20136 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.<\/li>\n<li>Anak SD\/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.<\/li>\n<li>Anak SMP\/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.<\/li>\n<li>Anak SMA\/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.<\/li>\n<li>Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.<\/li>\n<li>Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Besaran tersebut diberikan berdasarkan komponen yang dimiliki dalam data kepesertaan PKH.<\/p>\n<h2>Cara Cek Status Penerima Bansos PKH<\/h2>\n<p>Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima PKH secara online melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.<\/p>\n<h3>Cek PKH Melalui Situs Resmi Kemensos<\/h3>\n<p><strong>Berikut langkah-langkahnya:<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li><strong>Buka browser melalui perangkat yang digunakan<\/strong><br \/>\nPastikan ponsel, laptop, atau komputer sudah terhubung dengan jaringan internet. Setelah itu, buka aplikasi browser seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau peramban lain yang tersedia pada perangkat.<\/li>\n<li><strong>Akses situs resmi pengecekan bansos Kemensos<\/strong><br \/>\nMasuk ke laman resmi pengecekan bantuan sosial milik Kementerian Sosial melalui alamat berikut:<br \/>\nhttps:\/\/cekbansos.kemensos.go.id<\/li>\n<li><strong>Isi NIK KTP dengan benar<\/strong><br \/>\nSetelah halaman pengecekan terbuka, lengkapi data NIK KTP yang tercantum pada KTP penerima.<\/li>\n<li><strong>Masukkan kode verifikasi (captcha)<\/strong><br \/>\nKetik kode captcha yang muncul pada layar ke kolom yang telah disediakan. Pastikan kode yang dimasukkan sudah benar agar sistem dapat melanjutkan proses pencarian data.<\/li>\n<li><strong>Tekan tombol &#8220;Cari Data&#8221;<\/strong><br \/>\nJika seluruh informasi sudah terisi dengan lengkap dan sesuai, klik tombol Cari Data untuk memulai proses pengecekan status penerima bantuan sosial.<\/li>\n<li><strong>Tunggu hingga hasil pengecekan ditampilkan<\/strong><br \/>\nSistem akan melakukan pencocokan data yang dimasukkan dengan database penerima bantuan sosial. Tunggu beberapa saat sampai hasil pencarian muncul dan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bantuan.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bantuan.<\/p>\n<h3>Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos<\/h3>\n<p>Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.<\/p>\n<p><strong>Langkah-langkahnya:<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li><strong>Unduh aplikasi Cek Bansos<\/strong><br \/>\nLangkah pertama yang perlu dilakukan adalah memasang aplikasi Cek Bansos melalui platform aplikasi resmi, seperti Google Play Store. Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi resmi agar informasi pribadi yang digunakan untuk pengecekan tetap terlindungi.<\/li>\n<li><strong>Buka aplikasi Cek Bansos<\/strong><br \/>\nSetelah aplikasi berhasil terinstal, buka aplikasi tersebut pada perangkat ponsel. Pastikan perangkat memiliki koneksi internet yang stabil agar proses akses dan pengecekan data dapat berjalan dengan lancar.<\/li>\n<li><strong>Pilih fitur Cek Bansos<\/strong><br \/>\nPada tampilan utama aplikasi, pilih menu Cek Bansos untuk mengakses layanan pengecekan status penerima bantuan sosial.<\/li>\n<li><strong>Masukkan NIK KTP<\/strong><br \/>\nLengkapi NIK KTP yang diminta oleh sistem berdasarkan informasi KTP yang dimiliki. Pastikan NIK sesuai dengan KTP agar hasil pencarian dapat lebih akurat.<\/li>\n<li><strong>Lakukan proses pencarian data<\/strong><br \/>\nSetelah NIK terisi dengan benar, pilih tombol Cari Data untuk mengakses atau mengaktifkan prosedur pengecekan bansos.<\/li>\n<li><strong>Tunggu hasil pengecekan ditampilkan<\/strong><br \/>\nSistem akan melakukan proses pencocokan data dengan daftar penerima bantuan sosial yang tersimpan dalam database. Tunggu beberapa saat hingga hasil pengecekan muncul dan menampilkan informasi terkait status penerimaan bantuan.<\/li>\n<\/ol>\n<h2>Penutup<\/h2>\n<p>Jadwal penyaluran bansos PKH tahap 3 tahun 2026 diperkirakan berlangsung pada periode Juli hingga September 2026.<\/p>\n<p>Masyarakat penerima manfaat diharapkan selalu memastikan data kependudukan sesuai dan rutin melakukan pengecekan status bantuan melalui layanan resmi Kemensos.<\/p>\n<p>Perlu diingat bahwa pencairan bantuan tidak selalu dilakukan pada tanggal yang sama untuk semua wilayah. Proses penyaluran tetap menyesuaikan hasil verifikasi data dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Bantuan PKH diberikan kepada masyarakat berdasarkan komponen atau kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia. Pada tahun [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":57240,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"footnotes":""},"categories":[26651,32489],"tags":[2880,900,2390,1850,3406,21608,4927,50202,3046],"class_list":["post-57219","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel","category-cek-bansos","tag-aplikasi-cek-bansos","tag-bansos-pkh","tag-besaran-dana-pkh","tag-cek-bansos","tag-cek-pkh","tag-jadwal-penyaluran-pkh","tag-link-cek-bansos","tag-pkh-juli-2026","tag-pkh-tahap-3"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57219","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=57219"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57219\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":57241,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57219\/revisions\/57241"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/media\/57240"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=57219"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=57219"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=57219"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}