{"id":57014,"date":"2026-07-10T09:34:49","date_gmt":"2026-07-10T02:34:49","guid":{"rendered":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/?p=57014"},"modified":"2026-07-10T08:56:29","modified_gmt":"2026-07-10T01:56:29","slug":"cara-cek-bansos-pkh-2026-now","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/cara-cek-bansos-pkh-2026-now\/","title":{"rendered":"Cara Cek Bansos PKH 2026 Beserta Nominal Bantuannya"},"content":{"rendered":"<h2>Proses pengecekan Bansos Secara Online<\/h2>\n<p>Pada pertengahan Juli 2026, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan sosial ini tetap disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi terbaru.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, melakukan cek bansos secara berkala menjadi langkah penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan proses pencairan bantuan.<\/p>\n<p>Melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat dapat melakukan pengecekan bansos PKH menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).<\/p>\n<p>Hasil pencarian akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, hingga informasi periode penyaluran yang sedang berlangsung.<\/p>\n<h3>Cek Bansos PKH Melalui Website<\/h3>\n<p>Masyarakat dapat melakukan cek bansos secara mandiri melalui website resmi Kemensos. Prosesnya cukup mudah dan hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).<\/p>\n<p><strong>Adapun sebagai berikut cara penegcekan bansos PKH lewat website yang dilansir dari <a href=\"https:\/\/www.detik.com\/sumbagsel\/berita\/d-8563488\/bansos-pkh-juli-2026-jadwal-pencairan-nominal-hingga-cara-cek-penerima?page=3\">detik.com:<\/a><\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Buka laman resmi <strong><a href=\"https:\/\/cekbansos.kemensos.go.id\/\">cekbansos.kemensos.go.id<\/a><\/strong> melalui browser di HP.<\/li>\n<li>Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP.<\/li>\n<li>Masukkan kode captcha yang muncul pada gambar.<\/li>\n<li>Apabila captcha kurang jelas, lakukan refresh untuk memperoleh kode baru.<\/li>\n<li>Klik tombol &#8220;Cari Data&#8221;.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Jika nama terdaftar sebagai penerima PKH, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, jenis bantuan, serta perkembangan penyaluran bantuan.<\/p>\n<h3>Cek Bansos PKH Melalui Aplikasi<\/h3>\n<p>Selain website resmi, masyarakat juga dapat melakukan cek bansos PKH menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.<\/p>\n<p><strong>Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos.<\/li>\n<li>Buka aplikasi kemudian pilih menu &#8220;Cek Bansos&#8221;.<\/li>\n<li>Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP.<\/li>\n<li>Masukkan kode captcha sesuai yang ditampilkan.<\/li>\n<li>Tekan tombol &#8220;Cari Data&#8221;.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, aplikasi akan menampilkan identitas penerima, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran bantuan.<\/p>\n<h2>DTSEN Menjadi Acuan Penetapan Penerima PKH<\/h2>\n<p>Penetapan penerima Program Keluarga Harapan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini digunakan sebagai acuan utama untuk menentukan masyarakat yang berhak memperoleh bantuan sosial.<\/p>\n<p>Di dalam DTSEN terdapat berbagai informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, seperti tingkat kesejahteraan, pekerjaan, hingga kondisi rumah tangga. Data tersebut terus diperbarui secara berkala agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.<\/p>\n<h2>Besaran Bantuan PKH 2026<\/h2>\n<p>Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima yang telah ditetapkan. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal pencairan yang berlaku.<\/p>\n<p><strong>Sebagai berikut besaran bantuan yang akan disalurkan:<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000 per tahap.<\/li>\n<li>Anak usia dini (0\u20136 tahun): Rp750.000 per tahap.<\/li>\n<li>Siswa SD atau sederajat: Rp225.000 per tahap.<\/li>\n<li>Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000 per tahap.<\/li>\n<li>Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000 per tahap.<\/li>\n<li>Lansia: Rp600.000 per tahap.<\/li>\n<li>Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.<\/li>\n<li>Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Satu keluarga penerima manfaat dapat memperoleh lebih dari satu komponen bantuan apabila memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.<\/p>\n<h2>Kesimpulan<\/h2>\n<p>Melakukan pengecekan bansos PKH secara berkala membantu masyarakat mengetahui apakah bantuan sudah masuk proses penyaluran maupun telah siap dicairkan. Selain itu, pengecekan juga dapat memastikan data penerima masih sesuai dengan hasil pemutakhiran DTSEN.<\/p>\n<p>Dengan memanfaatkan layanan resmi Kemensos, masyarakat dapat memperoleh informasi bantuan sosial secara lebih cepat, akurat, dan transparan sehingga tidak tertinggal informasi mengenai penyaluran PKH selama Juli 2026.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Proses pengecekan Bansos Secara Online Pada pertengahan Juli 2026, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan sosial ini tetap disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi terbaru. Oleh karena itu, melakukan cek bansos secara berkala menjadi langkah penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan proses [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":13,"featured_media":57015,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"footnotes":""},"categories":[26651,4208,4453],"tags":[41734,51123,3324,899,44595,1326,47007,42521,51122,49726],"class_list":["post-57014","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel","category-bansos","category-info","tag-bansos-pkh-online","tag-bantuan-pkh-terbaru","tag-bantuan-sosial-kemensos","tag-cara-cek-bansos","tag-cek-bansos-pkh-2026","tag-cek-penerima-bansos","tag-dtsen-kemensos-2026","tag-pencairan-bansos-terbaru","tag-pkh-juni-2026","tag-status-penerima-pkh"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57014","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/users\/13"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=57014"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57014\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":57016,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57014\/revisions\/57016"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/media\/57015"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=57014"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=57014"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=57014"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}