{"id":56916,"date":"2026-07-08T16:00:04","date_gmt":"2026-07-08T09:00:04","guid":{"rendered":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/?p=56916"},"modified":"2026-07-08T14:14:39","modified_gmt":"2026-07-08T07:14:39","slug":"cara-cek-npwp-melalui-kring-pajak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/cara-cek-npwp-melalui-kring-pajak\/","title":{"rendered":"Cara Cek NPWP Melalui Kring Pajak Berikut Langkah-langkahnya"},"content":{"rendered":"<p>Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status Nomor Pokok Wajib Pajak (<a href=\"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/cek-npwp-melalui-e-registration\/\">NPWP<\/a>) tanpa harus datang ke kantor pajak, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui layanan Kring Pajak. Layanan ini memungkinkan wajib pajak memperoleh informasi mengenai status <a href=\"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/cek-npwp-melalui-website-djp\/\">NPWP<\/a> secara langsung dengan bantuan petugas setelah proses verifikasi data.<\/p>\n<p>Cara cek <a href=\"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/cara-cek-npwp-lewat-aplikasi-m-pajak-praktis-hanya-dengan-login-djp-online\/\">NPWP<\/a> melalui Kring Pajak tergolong mudah karena pengguna hanya perlu menghubungi layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan menyiapkan beberapa data, seperti NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK), untuk keperluan verifikasi.<\/p>\n<p>Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui langkah-langkah pengecekan <a href=\"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/panduan-daftar-npwp-online\/\">NPWP<\/a> melalui Kring Pajak. Oleh karena itu, simak panduan berikut untuk mengetahui cara cek NPWP melalui Kring Pajak dengan mudah dan benar.<\/p>\n<h2>Langkah-langkah Cek NPWP Melalui Kring Pajak<\/h2>\n<p><strong>Berikut cara cek NPWP melalui Kring Pajak yang dapat Anda ikuti:<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Hubungi Kring Pajak di nomor 1500200.<\/li>\n<li>Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).<\/li>\n<li>Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin melakukan pengecekan status NPWP.<\/li>\n<li>Ikuti proses verifikasi identitas yang dilakukan petugas.<\/li>\n<li>Tunggu hingga proses verifikasi selesai.<\/li>\n<li>Petugas akan menyampaikan informasi mengenai status NPWP Anda.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Apabila seluruh data sesuai, petugas akan memberikan informasi apakah NPWP masih aktif atau terdapat hal yang perlu ditindaklanjuti.<\/p>\n<p>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/apakah-bisa-dapat-pkh-dan-bpnt-sekaligus-ini-faktanya\/\">Apakah Bisa Dapat PKH dan BPNT Sekaligus? Ini Faktanya<\/a><\/p>\n<h2>Persyaratan Cek NPWP Melalui Kring Pajak<\/h2>\n<p><strong>Sebelum menghubungi Kring Pajak, pastikan Anda telah menyiapkan:<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>NIK yang masih berlaku.<\/li>\n<li>Nomor Kartu Keluarga (KK).<\/li>\n<li>Data diri sesuai identitas resmi.<\/li>\n<li>Nomor telepon yang aktif.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Menyiapkan data sejak awal akan mempercepat proses verifikasi oleh petugas.<\/p>\n<h2>Keuntungan Cek NPWP Melalui Kring Pajak<\/h2>\n<p><strong>Menggunakan layanan Kring Pajak memberikan beberapa keuntungan, di antaranya:<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Tidak perlu datang ke kantor pajak.<\/li>\n<li>Mendapatkan bantuan langsung dari petugas.<\/li>\n<li>Proses pengecekan cukup mudah.<\/li>\n<li>Informasi yang diberikan berasal dari layanan resmi.<\/li>\n<li>Cocok bagi masyarakat yang mengalami kendala saat menggunakan layanan online.<\/li>\n<\/ol>\n<h2>Tips Saat Menghubungi Kring Pajak<\/h2>\n<p><strong>Agar proses pengecekan berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut:<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Pastikan NIK dan nomor KK yang diberikan sudah benar.<\/li>\n<li>Siapkan identitas sebelum menghubungi petugas.<\/li>\n<li>Ikuti seluruh proses verifikasi sesuai arahan petugas.<\/li>\n<li>Catat informasi yang disampaikan apabila diperlukan untuk keperluan administrasi.<\/li>\n<\/ol>\n<h2>Kesimpulan<\/h2>\n<p>Cara cek NPWP melalui Kring Pajak dapat dilakukan dengan mudah hanya melalui sambungan telepon. Pengguna cukup menghubungi 1500200, menyiapkan NIK dan nomor KK, kemudian mengikuti proses verifikasi hingga petugas menyampaikan status NPWP. Metode ini menjadi pilihan praktis bagi masyarakat yang ingin mengecek NPWP tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tanpa harus datang ke kantor pajak, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui layanan Kring Pajak. Layanan ini memungkinkan wajib pajak memperoleh informasi mengenai status NPWP secara langsung dengan bantuan petugas setelah proses verifikasi data. Cara cek NPWP melalui Kring Pajak tergolong mudah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":56917,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"footnotes":""},"categories":[26651,4453],"tags":[50877,49708,50970,50974,50032,49709,50971,50973,49706,49710,50978,50972,50976,49715,50975,49723,50979,50881,49720,50977],"class_list":["post-56916","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel","category-info","tag-cara-cek-npwp","tag-cara-cek-npwp-aktif","tag-cara-cek-npwp-melalui-kring-pajak","tag-cara-mengetahui-status-npwp","tag-cek-data-npwp","tag-cek-npwp-dengan-nik","tag-cek-npwp-kring-pajak","tag-cek-npwp-lewat-telepon","tag-cek-npwp-online","tag-cek-status-npwp","tag-informasi-npwp","tag-kring-pajak-npwp","tag-layanan-kring-pajak","tag-nik-sebagai-npwp","tag-nomor-kring-pajak","tag-panduan-cek-npwp","tag-pengecekan-npwp","tag-status-npwp-aktif","tag-status-wajib-pajak","tag-verifikasi-npwp"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56916","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=56916"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56916\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":56918,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56916\/revisions\/56918"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/media\/56917"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=56916"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=56916"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=56916"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}