{"id":55992,"date":"2026-07-01T11:25:07","date_gmt":"2026-07-01T04:25:07","guid":{"rendered":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/?p=55992"},"modified":"2026-07-01T10:50:29","modified_gmt":"2026-07-01T03:50:29","slug":"cara-cek-bansos-kemensos","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/cara-cek-bansos-kemensos\/","title":{"rendered":"Cara Cek Bansos Kemensos Lewat HP, Ketahui Status Penerima Bantuan Anda"},"content":{"rendered":"<h2>Panduan Cek Bansos Menggunakan HP<\/h2>\n<p>Saat ini, masih banyak masyarakat yang belum tahu cara memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah. Padahal, mengetahui status kepesertaan bansos sejak awal sangat penting agar tidak melewatkan pencairan yang sudah menjadi hak penerima. Apalagi di tahun 2026 ini, pemerintah terus melakukan pembaruan data penerima secara berkala, sehingga status seseorang bisa saja berubah tanpa pemberitahuan langsung.<\/p>\n<p>Kabar baiknya, proses cek bansos kini tidak lagi memerlukan kunjungan langsung ke kantor desa atau kelurahan. Cukup bermodalkan handphone dan koneksi internet, siapa pun bisa mengakses informasi tersebut kapan saja dan di mana saja. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan dua kanal resmi untuk keperluan ini, yakni melalui website maupun aplikasi khusus yang bisa diunduh secara gratis.<\/p>\n<h3>Cek Bansos Melalui Website Resmi<\/h3>\n<p>Bagi masyarakat yang tidak ingin mengunduh aplikasi tambahan, pengecekan dapat dilakukan langsung melalui situs resmi Kemensos menggunakan browser di HP.<\/p>\n<p><strong>Berdasarakan informasi yang dilansir dari <em><a href=\"https:\/\/money.kompas.com\/read\/2026\/06\/29\/200417026\/cek-penerima-bansos-2026-ini-link-resmi-dan-caranya-cukup-pakai-nik-ktp?page=all#page2\">Kompas.com<\/a><\/em>, Berikut langkah-langkah pengecekan bansos secara online:<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Buka pramban di hp dan masuk ke laman resmi <em><a href=\"https:\/\/cekbansos.kemensos.go.id\"><strong>https:\/\/cekbansos.kemensos.go.id<\/strong><\/a><\/em>.<\/li>\n<li>Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.<\/li>\n<li>Isi kode captcha yang muncul pada layar.<\/li>\n<li>Klik tombol <strong>&#8220;Cari Data&#8221;<\/strong>.<\/li>\n<li>Apabila nama terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan sosial yang diterima beserta jadwal penyalurannya.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Cara ini menjadi salah satu metode paling mudah untuk melakukan Cek Bansos tanpa perlu membuat akun baru ataupun memasang aplikasi tambahan.<\/p>\n<h3>Cek Bansos Menggunakan Aplikasi<\/h3>\n<p>Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.<\/p>\n<p><strong>Adapun sebagai berikut langkah-langkah penggunaannya:<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Buka aplikasi Cek Bansos.<\/li>\n<li>Pilih menu &#8220;Cek Bansos&#8221;.<\/li>\n<li>Masukkan NIK sesuai KTP.<\/li>\n<li>Tekan tombol &#8220;Cari Data&#8221;.<\/li>\n<li>Sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, mulai dari nama penerima, kategori desil, jenis bantuan sosial yang diterima, hingga periode penyaluran.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai data bantuan sosial yang telah terintegrasi dengan sistem Kemensos.<\/p>\n<h2>Program Bansos yang Masih Disalurkan 2026<\/h2>\n<p>Pemerintah tetap melanjutkan sejumlah program bantuan sosial bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).<\/p>\n<p><strong>Beberapa program yang masih berjalan meliputi:<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Program Keluarga Harapan (PKH)<\/li>\n<li>Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)<\/li>\n<li>Bantuan Beras Pangan<\/li>\n<li>Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) atau BPJS PBI<\/li>\n<\/ul>\n<p>Penetapan penerima seluruh program tersebut kini mengacu pada DTSEN yang telah terhubung dengan data kependudukan berbasis NIK. Oleh karena itu, status penerima dapat berubah sewaktu-waktu apabila terdapat pembaruan hasil verifikasi maupun validasi data.<\/p>\n<h2>Besaran Bantuan Sosial 2026<\/h2>\n<p>Nominal bantuan yang diterima setiap keluarga tidak selalu sama karena disesuaikan dengan jenis program serta kategori penerima.<\/p>\n<h3>Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)<\/h3>\n<p><strong>Penerima memperoleh bantuan sebesar:<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Rp200.000 per bulan.<\/li>\n<li>Rp600.000 setiap tahap penyaluran.<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Program Keluarga Harapan (PKH)<\/h3>\n<p><strong>Besaran bantuan PKH dibedakan berdasarkan kategori sebagai berikut:<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.<\/li>\n<li>Anak usia dini 0\u20136 tahun: Rp750.000 per tahap.<\/li>\n<li>Siswa SD\/sederajat: Rp225.000 per tahap.<\/li>\n<li>Siswa SMP\/sederajat: Rp375.000 per tahap.<\/li>\n<li>Siswa SMA\/sederajat: Rp500.000 per tahap.<\/li>\n<li>Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.<\/li>\n<li>Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Bantuan Beras Pangan<\/h3>\n<p>Program ini memberikan bantuan berupa:<\/p>\n<ul>\n<li>20 kilogram beras setiap bulan.<\/li>\n<\/ul>\n<h3>PBI-JKN atau BPJS PBI<\/h3>\n<p>Untuk peserta yang memenuhi syarat, pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan sebesar:<\/p>\n<ul>\n<li>Rp42.000 per orang setiap bulan.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Pembayaran dilakukan langsung kepada BPJS Kesehatan sehingga peserta tetap memperoleh perlindungan layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran secara mandiri.<\/p>\n<h2>Penyaluran Bansos Dilakukan Melalui Himbara dan Kantor Pos<\/h2>\n<p>Dana bantuan sosial disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu:<\/p>\n<ul>\n<li>Bank Rakyat Indonesia (BRI)<\/li>\n<li>Bank Negara Indonesia (BNI)<\/li>\n<li>Bank Mandiri<\/li>\n<li>Bank Tabungan Negara (BTN)<\/li>\n<\/ul>\n<p>Sementara itu, di beberapa daerah yang belum memiliki akses perbankan memadai, penyaluran bantuan masih dilakukan melalui kantor pos agar seluruh penerima tetap dapat memperoleh haknya.<\/p>\n<h2>Penutup<\/h2>\n<p>Dengan mengecek status menggunakan NIK KTP melalui website maupun aplikasi resmi Kemensos, masyarakat dapat mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan, jenis program yang diterima, serta jadwal penyalurannya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Panduan Cek Bansos Menggunakan HP Saat ini, masih banyak masyarakat yang belum tahu cara memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah. Padahal, mengetahui status kepesertaan bansos sejak awal sangat penting agar tidak melewatkan pencairan yang sudah menjadi hak penerima. Apalagi di tahun 2026 ini, pemerintah terus melakukan pembaruan data penerima secara berkala, sehingga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":13,"featured_media":55993,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"footnotes":""},"categories":[26651,4208],"tags":[44858,42424,45422,13573,49674,49672,49673,49660,49670,49671],"class_list":["post-55992","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel","category-bansos","tag-bantuan-sosial-pemerintah-2026","tag-cara-cek-bansos-hp","tag-cek-bansos-online-2026","tag-cek-bansos-pakai-nik","tag-cek-bansos-resmi-kemensos","tag-cek-bantuan-pkh-bpnt","tag-daftar-penerima-bansos-online","tag-informasi-bansos-terbaru-2026","tag-panduan-cek-bansos-terbaru","tag-status-penerima-bansos-kemensos"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55992","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/users\/13"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=55992"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55992\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":55995,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55992\/revisions\/55995"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/media\/55993"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=55992"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=55992"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=55992"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}