{"id":40212,"date":"2025-11-17T13:36:51","date_gmt":"2025-11-17T06:36:51","guid":{"rendered":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/?p=40212"},"modified":"2025-11-17T13:36:51","modified_gmt":"2025-11-17T06:36:51","slug":"tpg-triwulan-4-disebut-sudah-cair-di-banyak-daerah-tapi-tw-3-belum-turun-ini-faktanya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/tpg-triwulan-4-disebut-sudah-cair-di-banyak-daerah-tapi-tw-3-belum-turun-ini-faktanya\/","title":{"rendered":"TPG Triwulan 4 Disebut Sudah Cair di Banyak Daerah tapi TW 3 Belum Turun, Ini Faktanya"},"content":{"rendered":"<h2>TPG Triwulan 4 Disebut Sudah Cair di Banyak Daerah tapi TW 3 Belum Turun, Ini Faktanya<\/h2>\n<p>TPG Triwulan 4 Disebut Sudah Cair di Banyak Daerah tapi TW 3 Belum Turun, Ini Faktanya. Banyak guru dibuat resah akibat beredarnya kabar bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 sudah cair di sejumlah daerah, sementara sebagian guru melaporkan bahwa TPG Triwulan 3 mereka belum juga turun.<\/p>\n<p>Perbedaan informasi ini memicu kebingungan besar di berbagai grup komunitas pendidik.<\/p>\n<p>Menurut kanal Guru Abad 21, perbedaan informasi ini terjadi karena banyak guru belum memahami mekanisme teknis pencairan TPG.<\/p>\n<p>Validasi data guru tidak dilakukan secara serentak, sehingga proses penerbitan SKTP pun berbeda waktunya. Dampaknya, jadwal pencairan TPG antara guru satu dan lainnya tidak sama.<\/p>\n<p>Inilah alasan mengapa di beberapa daerah TPG Triwulan 4 sudah cair, sementara sebagian guru lainnya masih menunggu TPG Triwulan 3.<\/p>\n<h3>Penyaluran TPG Triwulan 4: Non ASN Sudah Cair, ASN Masih Menunggu<\/h3>\n<p>Berdasarkan pemantauan lapangan, pencairan TPG TW 4 untuk guru Non ASN, baik impassing maupun non-impassing, memang sudah dimulai sejak awal November. Penyalurannya dilakukan langsung oleh Puslabdik Kemendikbudristek.<\/p>\n<p>Sementara itu, guru ASN masih menunggu pencairan karena penyalurannya harus melalui Kementerian Keuangan. Proses ini biasanya menunggu kelengkapan dokumen administrasi dari daerah.<\/p>\n<h3>TPG THR 100% Viral November: Faktanya untuk Anggaran 2024<\/h3>\n<p>Ramai juga kabar mengenai TPG THR 100% cair November, namun setelah diklarifikasi, pencairan tersebut merupakan sisa TPG THR tahun anggaran 2024, bukan 2025.<br \/>\nUntuk tahun anggaran 2025, belum ada pencairan TPG THR hingga saat ini.<\/p>\n<p>Kemendikbudristek menyebutkan adanya beberapa kendala yang menghambat penyaluran TPG, seperti:<\/p>\n<ul>\n<li>Data Dapodik dan Info GTK belum diperbarui<\/li>\n<li>Validasi nomor rekening membutuhkan waktu<\/li>\n<li>Daerah terlambat mengajukan SK calon penerima<\/li>\n<li>Verifikasi SK harus ketat agar penyaluran tepat sasaran<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Dasar Hukum Tunjangan Profesi Guru (TPG)<\/h3>\n<p>Agar informasi lebih lengkap, berikut dasar hukum resmi yang mengatur TPG bagi guru ASN maupun Non ASN:<\/p>\n<h4>Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen<\/h4>\n<p>UU ini menjadi dasar utama pemberian TPG sebagai bentuk penghargaan kepada guru profesional yang telah memiliki sertifikat pendidik.<\/p>\n<h4>Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru<\/h4>\n<p>Mengatur kewajiban guru, beban kerja, serta hak guru dalam menerima tunjangan profesi.<\/p>\n<h4>Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017<\/h4>\n<p>Merupakan perubahan atas PP No. 74\/2008 yang menyesuaikan ketentuan beban kerja, sertifikasi, dan syarat pembayaran TPG.<\/p>\n<h4>Permendikbud Nomor 16 Tahun 2020<\/h4>\n<p>Mengatur juknis pembayaran Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus Guru, dan Tambahan Penghasilan Guru tahun berjalan.<\/p>\n<h4>Permendikbudristek (Juknis TPG Terbaru Tiap Tahun)<\/h4>\n<p>Setiap tahun Kemendikbudristek menerbitkan Petunjuk Teknis Penyaluran TPG yang berlaku untuk guru ASN daerah dan Non ASN. Juknis ini mencakup mekanisme validasi, syarat penerima, dan proses penyaluran.<\/p>\n<h3>Kesimpulan:<\/h3>\n<p>Perbedaan data validasi dan perbedaan jalur penyaluran antara ASN dan Non ASN membuat jadwal pencairan TPG tidak seragam di semua daerah. Karena itu, kabar bahwa TPG Triwulan 4 sudah cair di beberapa wilayah, sementara Triwulan 3 belum cair di wilayah lain, sebenarnya benar dan dapat dijelaskan secara administratif.<\/p>\n<p>Guru dihimbau untuk selalu mengecek Info GTK, memperbarui data Dapodik, dan memahami dasar hukum serta mekanisme penyaluran agar tidak terjebak isu yang menyesatkan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TPG Triwulan 4 Disebut Sudah Cair di Banyak Daerah tapi TW 3 Belum Turun, Ini Faktanya TPG Triwulan 4 Disebut Sudah Cair di Banyak Daerah tapi TW 3 Belum Turun, Ini Faktanya. Banyak guru dibuat resah akibat beredarnya kabar bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 sudah cair di sejumlah daerah, sementara sebagian guru melaporkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":40218,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"footnotes":""},"categories":[26651,4453,34],"tags":[40976,40974,40975,40973,40972,38377],"class_list":["post-40212","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel","category-info","category-pendidikan","tag-info-pencairan-tpg-guru-asn","tag-jadwal-pencairan-tpg-terbaru","tag-penyebab-tpg-belum-cair","tag-tpg-triwulan-3-belum-cair","tag-tpg-triwulan-4-sudah-cair","tag-tunjangan-profesi-guru-cair-kapan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40212","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=40212"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40212\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":40219,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40212\/revisions\/40219"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/media\/40218"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=40212"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=40212"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=40212"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}