{"id":3501,"date":"2025-07-17T13:29:00","date_gmt":"2025-07-17T06:29:00","guid":{"rendered":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/?p=3501"},"modified":"2025-07-17T13:29:00","modified_gmt":"2025-07-17T06:29:00","slug":"bsu-tahap-2-tahun-2025-resmi-cair-ini-cara-cek-nik-jadwal-pencairan-dan-syarat-pengambilan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/bsu-tahap-2-tahun-2025-resmi-cair-ini-cara-cek-nik-jadwal-pencairan-dan-syarat-pengambilan\/","title":{"rendered":"BSU Tahap 2 Tahun 2025 Resmi Cair: Ini Cara Cek NIK, Jadwal Pencairan, dan Syarat Pengambilan"},"content":{"rendered":"<h2><strong>BSU Tahap 2 Tahun 2025 Resmi Cair: Ini Cara Cek NIK, Jadwal Pencairan, dan Syarat Pengambilan<\/strong><\/h2>\n<p>Kabar baik bagi para pekerja! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 tahun 2025 sebagai bentuk dukungan kepada buruh dan karyawan dengan gaji rendah yang terdampak kondisi ekonomi global.<\/p>\n<p>Program ini dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan menyasar pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000.<\/p>\n<p>Setelah penyaluran BSU tahap pertama sukses tersalurkan, kini giliran BSU tahap 2 yang sudah mulai dicairkan sejak awal Juli 2025.<\/p>\n<h3>Kapan BSU Tahap 2 Cair? Ini Jadwalnya!<\/h3>\n<p>Penyaluran BSU 2025 Tahap 2 telah berlangsung mulai tanggal 3 Juli hingga 15 Juli 2025.<\/p>\n<p>Terdapat dua jalur pencairan yang disesuaikan dengan kondisi penerima bantuan:<\/p>\n<p>1. Cair Melalui Kantor Pos<\/p>\n<p>Untuk penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos.<\/p>\n<ul>\n<li>Periode pencairan: 3 \u2013 15 Juli 2025<\/li>\n<li>Dokumen yang harus dibawa:<\/li>\n<\/ul>\n<ol>\n<li>KTP asli dan fotokopi<\/li>\n<li>Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi<\/li>\n<li>Bukti sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, QR Code, atau hasil cek NIK)<\/li>\n<li>Nomor HP yang aktif<\/li>\n<\/ol>\n<p>Catatan: Pengambilan harus dilakukan secara langsung, tidak bisa diwakilkan.<\/p>\n<p>2. Cair Melalui Bank Himbara &amp; BSI<\/p>\n<p>Untuk penerima BSU dengan rekening di bank milik pemerintah (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan BSI untuk wilayah Aceh, pencairan dana akan dilakukan otomatis ke rekening setelah proses verifikasi selesai.<\/p>\n<p>Status: Masih menunggu proses verifikasi dan pengumuman resmi dari Kemnaker<\/p>\n<h3>Cara Cek Status Penerima BSU 2025<\/h3>\n<p>Agar tidak datang ke bank atau kantor pos secara sia-sia, pastikan terlebih dahulu apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU.<\/p>\n<p>Berikut 2 cara mudah cek status:<\/p>\n<ul>\n<li>Cek Lewat Situs Kemnaker<br \/>\nKunjungi: https:\/\/bsu.kemnaker.go.id<\/li>\n<li>Masukkan NIK 16 digit dan kode keamanan<\/li>\n<li>Klik tombol &#8220;Cek Status&#8221;<\/li>\n<\/ul>\n<p>Cek Lewat Aplikasi Pospay<\/p>\n<ul>\n<li>Unduh dan buka aplikasi Pospay<\/li>\n<li>Pilih menu \u201cBSU 2025\u201d<\/li>\n<li>Masukkan NIK, lalu klik \u201cCek Status Penerima\u201d<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Tanda-Tanda Dana BSU Sudah Masuk ke Rekening<\/h3>\n<p>Bagi penerima yang menggunakan bank, berikut ini beberapa ciri dana bantuan sudah cair:<\/p>\n<ul>\n<li>Menerima notifikasi dari bank melalui SMS atau aplikasi mobile banking<\/li>\n<li>Saldo bertambah Rp600.000<\/li>\n<li>Status di situs BSU Kemnaker menunjukkan keterangan \u201cDana Telah Disalurkan\u201d<\/li>\n<li>Mendapatkan informasi dari HRD perusahaan (untuk pekerja yang didaftarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan)<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Syarat Mendapatkan BSU 2025<\/h3>\n<p>Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU:<\/p>\n<ul>\n<li>Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid<\/li>\n<li>Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025<\/li>\n<li>Gaji bulanan tidak lebih dari Rp3,5 juta atau sesuai dengan UMK wilayah masing-masing<\/li>\n<li>Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri<\/li>\n<li>Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Hindari Penipuan, Gunakan Kanal Resmi!<\/h3>\n<p>Kemnaker mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pihak yang mengaku bisa mencairkan BSU.<\/p>\n<p>Jangan pernah membagikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau OTP kepada pihak yang tidak resmi.<\/p>\n<p>Cek hanya melalui situs resmi:<\/p>\n<ul>\n<li>Kemnaker: https:\/\/bsu.kemnaker.go.id<\/li>\n<li>BPJS Ketenagakerjaan: https:\/\/bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id<\/li>\n<\/ul>\n<h2><strong>Kesimpulan<\/strong><\/h2>\n<p>Jangan sampai terlambat! Segera cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU dan siapkan dokumen untuk pencairan sebelum tanggal 15 Juli 2025.<\/p>\n<p>Gunakan bantuan ini sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan penting seperti bahan pokok, biaya sekolah, atau layanan kesehatan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BSU Tahap 2 Tahun 2025 Resmi Cair: Ini Cara Cek NIK, Jadwal Pencairan, dan Syarat Pengambilan Kabar baik bagi para pekerja! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 tahun 2025 sebagai bentuk dukungan kepada buruh dan karyawan dengan gaji rendah yang terdampak kondisi ekonomi global. Program ini dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":3504,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"footnotes":""},"categories":[30],"tags":[3389,3390,3196,3203,3392,3391,3331],"class_list":["post-3501","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-bsu-tahap-2-tahun-2025-resmi-cair","tag-cara-cek-bantuan-subsidi-upah-kemnaker","tag-cara-mencairkan-bsu-di-kantor-pos","tag-cek-penerima-bsu-dengan-nik","tag-daftar-nama-penerima-bsu-2025","tag-jadwal-pencairan-bsu-terbaru","tag-syarat-ambil-bsu-di-kantor-pos"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3501","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3501"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3501\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3505,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3501\/revisions\/3505"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3504"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3501"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3501"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3501"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}