{"id":27166,"date":"2025-02-12T16:01:45","date_gmt":"2025-02-12T09:01:45","guid":{"rendered":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/berita\/?p=567"},"modified":"2025-02-12T16:01:45","modified_gmt":"2025-02-12T09:01:45","slug":"disdik-sumut-akan-copot-kepsek-smkn-10-medan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/disdik-sumut-akan-copot-kepsek-smkn-10-medan\/","title":{"rendered":"Disdik Sumut akan Copot Kepsek SMKN 10 Medan"},"content":{"rendered":"<h3>Disdik Sumut akan Copot Kepsek SMKN 10 Medan<\/h3>\n<p>Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) memastikan akan mencopot kepala sekolah SMK Negeri 10 Medan karena terbukti lalai sehingga mengakibatkan siswa gagal dalam pendaftaran SNBP.<\/p>\n<p>Hal tersebut dilakukan setelah rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara bersama orang tua siswa dan siswi perwakilan SMK Negeri 10 Medan.<\/p>\n<blockquote><p>Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis mengatakan akan mencopot kepala sekolah SMKN 10 Medan yang terbukti lalai dalam pendaftaran SNBP.<\/p><\/blockquote>\n<p>\u201cKita pastikan Kepsek nya dicopot, para wakepsek akan kita rotasi, operator dan guru yang mengintimidasi siswa akan kita tegur dan rotasi,\u201d ucap Abdul Haris di aula DPRD Sumut, Rabu (12\/2\/25).<\/p>\n<p>Ia juga menyampaikan, sejak dibukanya pendaftaran jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada Desember 2024 hingga 31 Januari 2025 , tak satupun ada sekolah yang menyampaikan ada hambatan.<\/p>\n<p>\u201cKami imbau juga mohon kepada orang tua siswa SMKN 10 jangan ada lagi yang melakukan unjuk rasa di sekolah maupun luar sekolah, kita bangun komunikasi persuasif,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi mengatakan sudah menyurati Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dikti) untuk meminta keringanan dengan membuka kembali portal pendaftaran bagi sekolah yang terhambat mengikuti SNBP.<\/p>\n<p>\u201cKita sudah ajukan ke Dikti, batas penerimaan data final itu sampai 18 Februari 2025, semoga masih ada kesempatan bagi anak-anak kita mengikuti pendaftaran perguruan tinggi negeri (PTN) jalur prestasi,\u201d ucap Politisi Partai Gerindra itu.<\/p>\n<p>Politisi Partai Gerindra itu juga menyampaikan sudah membangun komunikasi langsung dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco terkait permasalahan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKita sudah komunikasi dengan Pak Dasco, beliau sudah menginstruksikan Komisi X DPR RI untuk membantu menangani permasalahan keterlambatan pendaftaran mengikuti SNBP di Sumut,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sementara itu, para orang tua siswa dan siswa perwakilan yang hadir dalam RDP itu, menyambut dan mengapresiasi langkah yang diambil Kadisdik dan DPRD Sumut.<\/p>\n<p>\u201cJadi hasil RDP-nya, anak-anak kami yang gagal ikut SNBP akan diupayakan untuk bisa ikut dengan dibukanya kembali portal pendaftaran. Jika tidak bisa juga akan diberikan fasilitas bimbingan belajar gratis untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT),\u201d ucap Bangun Situmorang, salah satu orangtua siswa.<\/p>\n<p>Bangun Situmorang mengatakan, pihaknya juga menuntut Kepsek SMKN 10 Medan beserta jajaran untuk menanggung biaya pendaftaran SNBT jika SNBP tak bisa diikuti.<\/p>\n<p>\u201cBiaya pendaftaran SNBT itu Rp200.000, siswa yang layak mengikuti SNBP dari SMKN 10 ada 140 orang, jika dijumlahkan Rp28.000.000. Tadinya pihak DPRD ingin membantu, namun kami menolak, kami menuntut pihak yang lalai untuk menanggulangi biaya tersebut,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Salah satu orang tua lainnya, Oktavia Situmorang, menyampaikan perlindungan khusus bagi anak-anak mereka hingga menerima ijazah nantinya agar tidak adanya intimidasi dari pihak sekolah.<\/p>\n<p>\u201cKami sudah sampaikan untuk dibuat surat perjanjian dari tenaga pendidik kepada kami, agar tidak melakukan intimidasi kepada anak-anak kami sampai nantinya menyelesaikan pendidikan di sekolah,\u201d ucapnya. (ari\/hm25)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Disdik Sumut akan Copot Kepsek SMKN 10 Medan Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) memastikan akan mencopot kepala sekolah SMK Negeri 10 Medan karena terbukti lalai sehingga mengakibatkan siswa gagal dalam pendaftaran SNBP. Hal tersebut dilakukan setelah rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara bersama orang tua siswa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":568,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"footnotes":""},"categories":[63],"tags":[32768,32769,32770,953],"class_list":["post-27166","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-dinas-pendidikan-sumut","tag-dprd-medan","tag-smk-negeri-10-medan","tag-snbp"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27166","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=27166"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27166\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/media\/568"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=27166"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=27166"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.umsu.ac.id\/aktual\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=27166"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}