Update PKH Oktober 2025: Siap Cair ke Rekening KPM
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program perlindungan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin melalui bantuan tunai bersyarat.
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan berbagai kategori, mulai dari ibu hamil, anak usia sekolah, hingga lansia dan penyandang disabilitas berat.
Pada tahap IV tahun 2025, yang mencakup periode Oktober hingga Desember, pemerintah telah menyiapkan pencairan dana PKH ke rekening KPM secara bertahap. Hal ini menjadi kabar gembira bagi keluarga penerima yang sudah menunggu bantuan.
Status Terbaru Pencairan PKH Tahap IV
Tahap IV PKH Oktober 2025 saat ini sudah mulai disalurkan. KPM yang statusnya muncul sebagai “cek rekening” di sistem resmi menandakan bahwa dana sudah siap ditransfer ke rekening masing-masing.
Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah, kesiapan administrasi, dan koordinasi dengan bank penyalur. Artinya, meskipun pencairan sudah diumumkan, beberapa KPM di wilayah tertentu mungkin menerima dana lebih awal atau sedikit lebih lambat, tergantung proses verifikasi.
Besaran Bantuan PKH
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima dan jumlah anggota keluarga yang terdaftar:
- Ibu hamil / balita: Rp 750.000
- Anak usia SD: Rp 225.000
- Anak SMP: Rp 375.000
- Anak SMA: Rp 500.000
- Lansia / disabilitas berat: Rp 600.000
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Pencairan tahap IV PKH Oktober 2025 dijadwalkan berlangsung mulai awal hingga pertengahan Oktober. Mekanisme pencairan dilakukan melalui beberapa tahap:
- Verifikasi data KPM: Sistem akan menampilkan status “cek rekening” bagi KPM yang datanya telah diverifikasi.
- Transfer dana: Setelah verifikasi selesai, status berubah menjadi “berhasil rekening” dan dana ditransfer ke rekening bank atau KKS.
- Pengecekan: KPM dapat memantau pencairan melalui situs resmi atau aplikasi yang disediakan pemerintah.
Dengan mekanisme ini, proses penyaluran dapat berlangsung lebih cepat dan akurat, meminimalisir kesalahan transfer.
Cara Cek Status PKH
KPM disarankan untuk selalu mengecek status bantuan agar mengetahui apakah dana sudah masuk rekening atau masih dalam proses. Ada tiga cara untuk melakukan pengecekan:
Melalui situs resmi
- Buka situs resmi pengecekan PKH.
- Pilih wilayah domisili: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai data KTP dan nomor identitas (NIK).
- Masukkan kode verifikasi (captcha) dan klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status: apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, periode bantuan, dan bank atau rekening penyalur.
Melalui aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di smartphone.
- Daftar atau buat akun menggunakan data diri: NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor ponsel.
- Upload foto KTP dan selfie untuk verifikasi.
- Login, buka menu status bantuan, dan periksa apakah bantuan PKH sudah terdaftar atau sudah masuk rekening.
Cek langsung ke rekening atau bank penyalur
- KPM dapat mengecek saldo rekening KKS atau rekening bank penyalur seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
- Saldo dapat dicek melalui ATM, mobile banking, atau SMS banking.
- Jika dana sudah masuk, pencairan PKH berhasil.
Persiapan KPM Agar Pencairan Lancar
Untuk memastikan pencairan PKH Oktober 2025 berjalan lancar, KPM disarankan melakukan beberapa langkah:
- Update data: Pastikan semua data KPM, termasuk nomor KKS, rekening bank, alamat, dan nomor HP aktif, sudah terupdate di sistem.
- Monitor pencairan: Pantau status pencairan secara rutin melalui situs resmi atau aplikasi.
- Pastikan rekening aktif: Pastikan rekening bank penyalur aktif dan dapat menerima transfer.
- Komunikasi dengan petugas: Jika terdapat kendala, segera hubungi petugas Dinas Sosial setempat.
Kesimpulan
Tahap IV PKH Oktober 2025 sudah mulai cair dengan besaran bantuan tergantung kategori penerima, ditambah BPNT dan penebalan tambahan bila memenuhi syarat, sehingga KPM harus rutin memantau status, memastikan data dan rekening aktif, serta mengecek melalui situs resmi, aplikasi, atau langsung ke bank penyalur sambil mewaspadai penipuan agar pencairan bantuan dapat diterima dengan aman, tepat waktu, dan sesuai jumlah yang seharusnya.
 
			


