Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

SK PPPK Paruh Waktu Sudah Keluar, Kapan Gaji Pertama Bisa Diterima?

hadhara by hadhara
28 Oktober 2025
in Artikel, Informasi
0
SK PPPK Paruh Waktu Sudah Keluar, Kapan Gaji Pertama Bisa Diterima?

SK PPPK Paruh Waktu Sudah Keluar, Kapan Gaji Pertama Bisa Diterima?

ADVERTISEMENT

SK PPPK Paruh Waktu Sudah Keluar, Kapan Gaji Pertama Bisa Diterima?

Terbitnya SK PPPK Paruh Waktu menjadi kabar yang ditunggu oleh peserta seleksi kepegawaian tahun ini. SK tersebut menandakan bahwa status kepegawaian resmi telah berlaku, sehingga pegawai dapat memulai tugas secara legal di unit kerja masing-masing. Meski demikian, pertanyaan seputar Gaji PPPK Paruh Waktu langsung menjadi sorotan. Banyak pegawai ingin mengetahui kapan hak penghasilan pertama akan cair setelah SK diterbitkan.

Secara konsep, PPPK Paruh Waktu hadir untuk mengisi kebutuhan tertentu dengan jam kerja fleksibel. Meski memiliki pola berbeda dengan pegawai penuh, hak dasar seperti gaji, jaminan sosial, dan fasilitas kepegawaian tetap diberikan sesuai aturan.



Tahapan Setelah SK PPPK Paruh Waktu Terbit

Meskipun SK PPPK Paruh Waktu sudah dibagikan, pegawai belum otomatis mendapatkan gaji. Sebab, ada beberapa alur administrasi yang harus dilewati. Pertama, instansi mengajukan penetapan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tanpa nomor induk tersebut, data pegawai belum bisa dimasukkan ke dalam sistem penggajian.

ADVERTISEMENT

Pegawai juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen seperti KTP, NPWP, rekening bank penyalur, serta berkas verifikasi lainnya. Waktu proses ini dapat bervariasi tergantung banyaknya peserta di masing-masing daerah.

Setelah NI-PPPK terbit, pegawai akan diminta menandatangani perjanjian kerja. Dokumen ini menentukan besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, durasi kontrak, serta ruang lingkup tugas. Penandatanganan ini menjadi dasar hukum pembayaran penghasilan.



SPMT Menentukan Gaji PPPK Paruh Waktu

Tahap berikutnya adalah menerbitkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Dokumen ini membuktikan bahwa pegawai sudah aktif bekerja. Tanpa SPMT, Gaji PPPK Paruh Waktu belum dapat diproses oleh bendahara instansi.

Selain itu, kesiapan anggaran juga menjadi faktor. Beberapa unit kerja memerlukan waktu untuk menyesuaikan pagu belanja pegawai dalam kalender fiskal.

Secara umum, gaji pertama PPPK cair dalam rentang 30–60 hari setelah:

  • SK PPPK Paruh Waktu terbit
  • NI-PPPK selesai
  • Kontrak ditandatangani
  • SPMT aktif

Apabila terjadi keterlambatan, pembayaran gaji akan dirapel pada periode berikutnya.



ADVERTISEMENT

Pastikan Alur Administrasi Beres

Meskipun SK PPPK Paruh Waktu sudah keluar, pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu tidak terjadi secara otomatis. Pegawai harus melengkapi berbagai dokumen dan menuntaskan alur administrasi kepegawaian. Semakin cepat pemenuhan dokumen, semakin cepat gaji pertama diproses.

Agar tidak tertunda, pegawai disarankan aktif berkomunikasi dengan bagian kepegawaian instansi. Dengan begitu, hak penghasilan dapat diterima tepat waktu.

Tags: administrasi PPPKbelanja pegawai ASNGaji pertama PPPKGaji PPPK Paruh Waktuinfo PPPK terbarukepegawaian BKNkontrak PPPKNI PPPKpembayaran pegawai pemerintahpencairan gaji PPPKpenempatan PPPKpenghasilan PPPK Paruh WaktuRapel gaji PPPKSK PPPK Paruh WaktuSPMT PPPK
Previous Post

Cara Pantau Pencairan PKH dan BPNT 2025 di SIKS-NG Kemensos, Jangan Sampai Terlewat!

Next Post

BSU Rp600 Ribu Mulai Disalurkan Tahun 2025, Begini Cara Mengetahui Status Penerima

hadhara

hadhara

Next Post
BSU Rp600 Ribu Mulai Disalurkan Tahun 2025, Begini Cara Mengetahui Status Penerima

BSU Rp600 Ribu Mulai Disalurkan Tahun 2025, Begini Cara Mengetahui Status Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS November 2025, Ini Fakta Sebenarnya dari Pemerintah

Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS November 2025, Ini Fakta Sebenarnya dari Pemerintah

Cek NIK KTP Anda, Terdaftar Sebagai KPM Berhak Terima Rp600.000! Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT 31 Oktober 2025

Cek NIK KTP Anda, Terdaftar Sebagai KPM Berhak Terima Rp600.000! Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT 31 Oktober 2025

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.