Panduan TPG 2026: Persyaratan, SK Mengajar, dan Info GTK
Panduan TPG 2026: Persyaratan, SK Mengajar, dan Info GTK. Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 merupakan hak setiap guru profesional yang memenuhi persyaratan resmi pemerintah. Agar pencairan TPG lancar dan tepat waktu, guru wajib memahami syarat penerima TPG 2026 dan memastikan semua data administrasi lengkap serta valid.
Syarat Utama Menerima TPG 2026
Berikut Syarat Utama Menerima TPG 2026
Memiliki Sertifikat Pendidik
Sertifikat pendidik adalah syarat mutlak untuk mendapatkan TPG 2026. Dokumen ini menandakan guru telah menyelesaikan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tanpa sertifikat ini, guru tidak berhak menerima tunjangan profesi. Sertifikat pendidik juga menjadi bukti legalitas guru sebagai tenaga profesional.
Beban Mengajar Minimal dan Maksimal
Guru wajib mengajar minimal 24 jam pelajaran (JP) per minggu dan maksimal 40 JP per minggu. Pastikan jam mengajar tercatat di Dapodik dengan benar agar pencairan TPG 2026 tidak tertunda.
Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)
NRG diterbitkan otomatis setelah guru lulus sertifikasi. Nomor ini digunakan untuk verifikasi administrasi TPG 2026. Guru tidak perlu mengurus NRG secara manual karena proses ini dilakukan melalui sistem GTK.
Terdaftar Aktif di Dapodik
Keaktifan di Dapodik sangat penting. Data sekolah, jam mengajar, dan status keaktifan harus sinkron dengan pusat. Kesalahan input dapat menunda pencairan TPG 2026.
Memiliki SK Mengajar
Surat Keputusan (SK) Mengajar wajib dimiliki sebagai bukti resmi tugas mengajar. SK harus sesuai data di Dapodik, karena ketidaksesuaian dapat menghambat validasi data dan pencairan TPG 2026.
Memiliki NUPTK Aktif
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) menjadi identitas guru di sistem pendidikan nasional. Tanpa NUPTK aktif, data guru tidak dapat diverifikasi oleh GTK. Guru disarankan rutin mengecek status NUPTK melalui operator sekolah.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) Minimal “Baik”
Guru wajib memiliki nilai PKG minimal baik. Penilaian ini mencerminkan profesionalisme guru. Guru dengan kinerja rendah atau sanksi disiplin tidak berhak menerima TPG 2026.
Validasi Data di Info GTK
Rutin memeriksa Info GTK penting untuk memastikan semua data valid. Jika ada tanda merah atau kesalahan, segera lakukan perbaikan bersama operator sekolah agar pencairan TPG 2026 lancar.
Kesimpulan
Agar Tunjangan Profesi Guru 2026 cair tepat waktu, pastikan semua syarat terpenuhi:
- Memiliki sertifikat pendidik
- Memiliki NRG
- Memiliki SK Mengajar
- NUPTK aktif
- PKG minimal baik
- Data valid di Info GTK
Memastikan data lengkap dan valid bukan hanya hak guru, tapi juga tanggung jawab dalam mendukung kualitas pendidikan nasional. Dengan memenuhi syarat TPG 2026, guru bisa menikmati tunjangan tepat waktu tanpa kendala administrasi.

