Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Panduan Lengkap Mencairkan BSU 2025 Rp600 Ribu di Kantor Pos Tanpa Rekening Bank

Aktual by Aktual
8 Juli 2025
in Informasi
0
Panduan Lengkap Mencairkan BSU 2025 Rp600 Ribu di Kantor Pos Tanpa Rekening Bank

Panduan Lengkap Mencairkan BSU 2025 Rp600 Ribu di Kantor Pos Tanpa Rekening Bank

Panduan Lengkap Mencairkan BSU 2025 Rp600 Ribu di Kantor Pos Tanpa Rekening Bank

Pemerintah resmi menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 untuk para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria.

Bagi Anda yang belum memiliki rekening di bank Himbara, kini bisa mengambil BSU langsung di Kantor Pos terdekat.

Penyaluran melalui Kantor Pos menjadi solusi bagi karyawan yang sebelumnya kesulitan menerima bantuan melalui jalur perbankan.

BSU 2025 Bisa Dicairkan Tanpa Rekening Lewat PosPay

Untuk mempermudah pengecekan status penerima, PT Pos Indonesia menyediakan aplikasi PosPay. Aplikasi ini memungkinkan pekerja mengecek apakah mereka termasuk penerima BSU 2025 hanya dengan memasukkan NIK KTP, tanpa perlu login akun.

Berikut langkah-langkah mengecek status BSU 2025 melalui PosPay:

  1. Install aplikasi PosPay dari Google Play Store atau App Store.

  2. Buka aplikasi, tanpa perlu login.

  3. Tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar.

  4. Pilih ikon bertuliskan “Kemnaker” (gambar lima tangan).

  5. Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.

  6. Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.

Jika terdaftar, akan muncul QR Code digital sebagai bukti Anda bisa mencairkan BSU. Jika tidak, sistem akan menampilkan pesan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Dokumen Penting untuk Ambil BSU 2025 di Kantor Pos

Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, Anda wajib membawa dokumen berikut:

  • KTP elektronik (e-KTP) asli

  • QR Code BSU dari aplikasi PosPay

Jika ada masalah data di KTP (seperti NIK tidak terbaca), Anda bisa membawa dokumen pendukung tambahan:

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK)

  • Surat Keterangan dari Perusahaan

Dokumen tambahan ini diperlukan untuk verifikasi data penerima agar proses pencairan berjalan lancar dan cepat.

Prosedur Pencairan Bantuan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos

Berikut ini tahapan pencairan BSU Rp600 ribu tahun 2025 di Kantor Pos:

  1. Kunjungi Kantor Pos terdekat dan ambil nomor antrean khusus BSU.

  2. Serahkan dokumen yang dibutuhkan ke petugas.

  3. Petugas akan memverifikasi data dan mencocokkan identitas.

  4. Jika lolos verifikasi, uang BSU akan diberikan tunai atau melalui Pos Giro.

BSU 2025 Tanpa Rekening Bank, Cair Langsung di Kantor Pos

Dengan dukungan dari jaringan Kantor Pos yang luas, pemerintah berharap pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara tetap bisa mendapatkan BSU Rp600.000 dengan mudah.

Pastikan Anda sudah mengecek status dan menyiapkan dokumen agar proses pencairan berjalan tanpa hambatan.

Tags: Aplikasi PospayBSUcara mencairkan BSUpencairan bsusyarat ambil BSU
Previous Post

Cara Mudah Cek BLT DD Lewat HP! Berikut Langkah-langkahnya

Next Post

Panduan Lengkap Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Pemerintah

Aktual

Aktual

Next Post
Panduan Lengkap Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Pemerintah

Panduan Lengkap Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Cara Cek PKH Tahap 4 Oktober 2025: Jadwal, Nominal dan Langkahnya

Cara Cek PKH Tahap 4 Oktober 2025: Jadwal, Nominal dan Langkahnya

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu? Begini Regulasi­nya

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu? Begini Regulasi­nya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.