Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Pajak Natura: Ini Daftar Fasilitas Karyawan yang Kena Pajak dan yang Dikecualikan

admin by admin
12 Juli 2023
in Artikel
0
Cara Cek BSU 2025 Rp600 Ribu Lewat NIK KTP Secara Online, Ini Link Resmi dan Syaratnya

Cara Cek BSU 2025 Rp600 Ribu Lewat NIK KTP Secara Online, Ini Link Resmi dan Syaratnya

Apa itu Pajak Natura?

Pajak Natura adalah salah satu aspek yang perlu dipahami oleh para karyawan. Pajak ini terkait dengan penerimaan berupa barang atau jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bagian dari fasilitas atau tunjangan kerja. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan apa itu pajak natura dan memberikan daftar fasilitas karyawan yang kena dan dikecualikan dari pajak tersebut.

Pajak Natura, atau yang biasa disebut juga pajak perusahaan atas fasilitas atau tunjangan karyawan, adalah pajak yang dikenakan atas penerimaan berupa barang atau jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. Pajak ini diatur berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) dan berlaku bagi perusahaan yang memberikan fasilitas tersebut kepada karyawan sebagai bagian dari hubungan kerja.




Daftar Fasilitas Karyawan yang Kena Pajak Natura

Berikut ini adalah beberapa contoh fasilitas karyawan yang dianggap sebagai penerimaan berupa barang atau jasa dan kena pajak natura:

  1. Kendaraan Dinas

    Jika perusahaan menyediakan kendaraan dinas bagi karyawan, baik untuk keperluan pekerjaan maupun pribadi, maka nilai penggunaan kendaraan tersebut dianggap sebagai penerimaan berupa barang dan akan dikenakan pajak natura.

  2. Penginapan atau Rumah Dinas

    Jika perusahaan menyediakan penginapan atau rumah dinas bagi karyawan, maka nilai sewa atau nilai penggunaan penginapan tersebut akan dianggap sebagai penerimaan berupa jasa dan akan dikenakan pajak natura.

  3. Makanan dan Minuman

    Jika perusahaan memberikan fasilitas makanan dan minuman kepada karyawan, baik dalam bentuk kantin perusahaan, voucher makan, atau makanan yang disediakan di tempat kerja, maka nilai fasilitas tersebut dianggap sebagai penerimaan berupa barang dan akan dikenakan pajak natura.

  4. Asuransi Kesehatan

    Jika perusahaan memberikan fasilitas asuransi kesehatan kepada karyawan, maka nilai premi yang ditanggung perusahaan akan dianggap sebagai penerimaan berupa jasa dan akan dikenakan pajak natura.

  5. Klub Olahraga atau Kebugaran

    Jika perusahaan menyediakan fasilitas keanggotaan klub olahraga atau kebugaran bagi karyawan, maka nilai fasilitas tersebut dianggap sebagai penerimaan berupa jasa dan akan dikenakan pajak natura.




Daftar Fasilitas Karyawan yang Dikecualikan dari Pajak Natura

Meskipun ada beberapa fasilitas karyawan yang kena pajak natura, terdapat pula fasilitas yang dikecualikan dari pajak tersebut. Berikut ini adalah beberapa contoh fasilitas karyawan yang tidak dikenakan pajak natura:

  1. Tunjangan Hari Raya atau THR

    Tunjangan Hari Raya yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bagian dari upah atau gaji bulanan tidak dikenakan pajak natura.

  2. Penghasilan dalam Bentuk Uang

    Penerimaan karyawan dalam bentuk uang, seperti gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan keluarga, dan tunjangan kinerja, tidak termasuk dalam kategori penerimaan berupa barang atau jasa yang dikenakan pajak natura.

  3. Kenaikan Pangkat atau Kenaikan Gaji Berkala

    Kenaikan pangkat atau kenaikan gaji berkala yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atau reward atas kinerja tidak dikenakan pajak natura.

  4. Pendidikan dan Pelatihan

    Biaya pendidikan dan pelatihan yang ditanggung oleh perusahaan sebagai bagian dari pengembangan karyawan tidak dikenakan pajak natura.

  5. Dana Pensiun

    Kontribusi perusahaan ke dalam dana pensiun untuk karyawan tidak dikenakan pajak natura.




Pentingnya Memahami Pajak Natura

Pemahaman yang baik tentang pajak natura penting bagi karyawan agar dapat mengelola dan melaporkan pajak dengan benar. Karyawan perlu menyadari apakah fasilitas yang diberikan oleh perusahaan termasuk dalam kategori yang kena pajak natura atau tidak. Jika fasilitas tersebut kena pajak natura, maka karyawan harus memperhitungkan pajak tersebut dalam perencanaan keuangan pribadi.

Dalam kesimpulan, pajak natura adalah pajak yang dikenakan atas penerimaan berupa barang atau jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai fasilitas atau tunjangan kerja. Beberapa fasilitas seperti kendaraan dinas, penginapan, makanan dan minuman, asuransi kesehatan, dan klub olahraga akan kena pajak natura. Namun, fasilitas seperti THR, penghasilan dalam bentuk uang, kenaikan pangkat, pendidikan dan pelatihan, dan dana pensiun tidak dikenakan pajak natura. Penting bagi karyawan untuk memahami peraturan dan persyaratan pajak natura agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat dan mengelola keuangan pribadi dengan bijak.

 

Tags: Apa itu Pajak Natura?Daftar Fasilitas Karyawan yang Dikecualikan dari Pajak NaturaDaftar Fasilitas Karyawan yang Kena Pajak Naturapajakpajak natura
Previous Post

Lowongan CPNS dan PPPK 2023: Kesempatan bagi Honorer dengan Kuota Fresh Graduate 20%

Next Post

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online

admin

admin

Next Post
Update Kuota KIP Kuliah 2025 di Kampus Negeri: Cek Daftar Lengkap dan Cara Mengeceknya

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025 untuk Dosen dan Guru Resmi Dibuka, Nilai Total Rp 30 Juta

Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025 untuk Dosen dan Guru Resmi Dibuka, Nilai Total Rp 30 Juta

KUR Mandiri Oktober 2025: Pinjaman Rp 250 Juta dengan Cicilan Harian Mulai Rp 80 Ribuan

KUR Mandiri Oktober 2025: Pinjaman Rp 250 Juta dengan Cicilan Harian Mulai Rp 80 Ribuan

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.