Cukup Pakai NIK dan HP, Ini Cara Mudah Cek PIP Kemendikdasmen Oktober 2025
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terus menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Memasuki Oktober 2025, tahap pencairan PIP kembali dilakukan secara bertahap di berbagai daerah. Kabar baiknya, pengecekan bisa dilakukan hanya dengan NIK dan HP, tanpa perlu datang ke sekolah atau dinas pendidikan.
Berikut panduan lengkap untuk memahami apa itu PIP, siapa yang berhak menerima, besaran bantuannya, serta langkah mudah untuk mengecek status penerimaan secara online.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan yang diberikan pemerintah untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, dan prioritas lain agar bisa tetap bersekolah. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan dan pengentasan angka putus sekolah.
PIP ditujukan untuk peserta didik di semua jenjang pendidikan formal dan non-formal, mulai dari:
- Sekolah Dasar (SD/MI/SDLB)
- Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs/SMPLB)
- Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/MA/SMK/SMALB)
Selain itu, siswa dari pendidikan nonformal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) juga bisa menjadi penerima jika memenuhi kriteria.
Tujuan dan Manfaat PIP
Tujuan utama PIP adalah untuk memastikan bahwa semua anak Indonesia mendapatkan kesempatan belajar yang sama tanpa terkendala masalah ekonomi. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan, seperti:
- Pembelian perlengkapan sekolah (seragam, sepatu, alat tulis)
- Uang saku dan transportasi ke sekolah
- Biaya kegiatan ekstrakurikuler
- Dukungan kebutuhan dasar siswa selama menempuh pendidikan
Dengan adanya PIP, banyak siswa dari keluarga prasejahtera bisa melanjutkan pendidikan hingga lulus tanpa harus berhenti karena kendala biaya.
Besaran Bantuan PIP 2025
Nominal bantuan PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:
- Jenjang SD/MI/SDLB: mendapatkan bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun.
- Jenjang SMP/MTs/SMPLB: mendapatkan bantuan sebesar Rp 750.000 per tahun.
- Jenjang SMA/SMK/MA/SMALB: mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.000.000 hingga Rp 1.800.000 per tahun.
Jumlah yang diterima bisa berbeda tergantung status siswa (baru, aktif, atau kelas akhir). Dana ini disalurkan langsung ke rekening siswa penerima melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, seperti BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Oktober 2025
Untuk tahun 2025, pencairan PIP dilakukan dalam beberapa termin sepanjang tahun. Salah satu periode penting adalah termin ketiga, yang berlangsung antara Oktober hingga Desember 2025. Pada masa ini, siswa yang telah lolos verifikasi dan validasi data akan menerima dana bantuannya.
Setelah dana disalurkan, siswa bisa mencairkan bantuan di bank penyalur dengan membawa dokumen seperti:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali
- Surat keterangan dari sekolah
Cara Mudah Cek PIP Kemendikdasmen Lewat HP
Kini, kamu tidak perlu repot datang ke sekolah atau dinas pendidikan hanya untuk mengecek status penerima PIP. Cukup gunakan HP dan koneksi internet, semua informasi bisa kamu akses langsung dari rumah.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di HP kamu (misalnya Chrome, Safari, atau Opera).
- Kunjungi situs resmi Program Indonesia Pintar di alamat:
 https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Setelah halaman terbuka, pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dengan benar.
- Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP” dan tunggu beberapa detik.
- Hasil akan muncul di layar, menampilkan informasi berikut:
- Nama lengkap siswa
- Sekolah asal
- Status penerima PIP
- Tahap dan tanggal pencairan dana
 
Jika hasil menunjukkan “Dana sudah masuk” atau “Sudah cair”, maka bantuan telah dikirim ke rekening penerima dan bisa segera diambil.
Siapa yang Berhak Menerima PIP
Tidak semua siswa otomatis mendapatkan bantuan ini. Penerima PIP ditentukan berdasarkan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan usulan dari sekolah. Berikut kriteria umum penerimanya:
- Siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau BPNT
- Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa yang terdampak bencana alam atau kehilangan orang tua akibat pandemi
- Siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi sulit namun berprestasi di sekolah
Sekolah memiliki peran penting untuk mengusulkan nama-nama siswa yang dianggap layak mendapatkan bantuan.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Melalui sistem digital yang semakin mudah diakses, kini masyarakat tidak perlu bingung mengecek status bantuan.
Dengan memanfaatkan program ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang terpaksa berhenti sekolah karena alasan biaya. Pendidikan tetap harus menjadi hak setiap anak Indonesia tanpa terkecuali.
 
			

