Cara Daftar Bantuan YAPI 2025: Dapatkan Rp200 Ribu/Bulan untuk Anak Yatim
Kabar baik untuk keluarga yang merawat anak yatim! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka program Bantuan YAPI (Yatim Piatu) tahun 2025.
Program ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap anak yatim, piatu, dan yatim piatu lewat skema ATENSI Anak.
Apa Itu Bantuan YAPI?
Bantuan YAPI adalah program Asistensi Rehabilitasi Sosial yang ditujukan bagi anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga kurang mampu.
Dana bantuan sebesar Rp200.000 per bulan disalurkan langsung ke rekening penerima sebagai bentuk dukungan sosial dari Kemensos.
Siapa yang Bisa Mengajukan Bantuan YAPI?
Pengajuan bantuan dapat dilakukan oleh:
-
Keluarga atau wali anak yatim/piatu
-
RT/RW atau perangkat desa setempat
ADVERTISEMENT -
Lembaga sosial atau keagamaan
-
Dinas Sosial provinsi, kabupaten, atau kota
Cara Mengajukan Bantuan YAPI 2025
-
Input Data di Aplikasi SIKS-NG
Kunjungi dinas sosial terdekat atau akses sistem SIKS-NG di siks.kemsos.go.id. Siapkan data lengkap anak seperti nama, NIK, akta kelahiran, dan data wali. -
Verifikasi dan Asesmen oleh Pendamping Sosial
Petugas akan memeriksa kondisi anak dan kelengkapan dokumen. Jika memenuhi syarat, data akan ditandai “layak” dan dikirim ke pusat. -
Penerbitan SK dan Pembukaan Rekening
Kemensos mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan, kemudian bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri) membuka rekening dan kartu ATENSI untuk pencairan dana. -
Pencairan Dana
Dana Rp200.000/bulan langsung masuk ke rekening anak atau wali, dapat diambil melalui ATM, teller, atau agen bank.
Jadwal Pencairan Bantuan YAPI
Setelah verifikasi dan pembukaan rekening selesai, pencairan dana dilakukan secara bertahap tanpa potongan biaya.
Hal yang Harus Diperhatikan
-
Anak harus terdaftar di SIKS-NG agar bisa menerima bantuan.
-
Dana dapat dihentikan jika disalahgunakan.
-
Data ganda penerima akan otomatis dibatalkan.
Tips Supaya Pengajuan Cepat Disetujui
-
Gunakan data asli dan lengkap, termasuk akta kelahiran dan kartu keluarga.
-
Pastikan NIK aktif dan valid di Dukcapil.
-
Ikuti proses pendampingan dan verifikasi dengan kooperatif.
-
Hubungi Dinas Sosial setempat jika belum terdaftar.
Cara Cek Status Pengajuan Bantuan YAPI
Pantau status pengajuan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Call Center Kemensos di 021-171 atau kunjungi kantor desa/dinas sosial terdekat.
Bantuan YAPI 2025 sebesar Rp200.000 per bulan ini dapat diajukan secara gratis dan online.
Pastikan anak yatim di sekitar Anda mendapat haknya dan bantu mereka untuk masa depan yang lebih cerah!


