Cek BSU Kemnaker 2025 Pakai NIK KTP: Panduan Lengkap & Solusi Jika Dana Belum Cair
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi syarat.
Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Namun, meski sudah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, sebagian penerima manfaat belum mendapatkan pencairan dana.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara cek BSU Kemnaker 2025 menggunakan NIK KTP secara online.
Panduan Lengkap Cara Cek Status BSU 2025 Pakai NIK KTP
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah termasuk penerima BSU 2025, berikut ini langkah-langkah cek status bantuan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs resmi Kemnaker:
-
Buka website resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
-
Pilih menu “Cek NIK”
-
Masukkan NIK KTP Anda
-
Isi kode CAPTCHA sesuai yang muncul di layar
-
Klik tombol “Cek Status”
Jika muncul notifikasi:
“NIK Anda memenuhi persyaratan sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala”, maka Anda telah lolos validasi dan hanya perlu menunggu proses pencairan dana.
Tips: Jika CAPTCHA tidak muncul atau gagal dimuat, silakan refresh halaman browser dan ulangi langkah pengecekan.
Dana BSU 2025 Belum Cair? Ini Solusi yang Bisa Dilakukan
Jika Anda sudah dinyatakan lolos sebagai calon penerima tetapi dana BSU belum cair, kemungkinan besar penyebabnya adalah data rekening yang belum valid atau belum diperbarui.
Untuk itu, segera periksa dan perbarui data rekening Anda melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di:
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pastikan informasi berikut sudah sesuai dengan data di KTP:
-
Nama bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
-
Nomor rekening aktif
-
Nama pemilik rekening sesuai e-KTP
Update Terbaru Penyaluran BSU per 25 Juni 2025
Berdasarkan informasi resmi, hingga tanggal 25 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU dari total 3.697.836 penerima terdaftar.
Sementara itu, 1.247.768 pekerja lainnya masih dalam tahap verifikasi dan validasi oleh Kemnaker.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU Kemnaker 2025
Agar bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang masih aktif
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per April 2025
-
Gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan
-
Bukan pegawai negeri sipil (ASN), TNI, atau Polri
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
Tanda-Tanda Dana BSU 2025 Sudah Masuk ke Rekening
Ada beberapa cara untuk mengetahui bahwa BSU 2025 telah dicairkan, antara lain:
-
Notifikasi di situs BPJS Ketenagakerjaan
-
Status akan berubah menjadi “Dana Telah Disalurkan” saat Anda cek di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
-
SMS atau Notifikasi dari Bank Himbara
-
Anda akan menerima notifikasi dari bank (BRI, BNI, BTN, Mandiri) melalui SMS banking atau aplikasi mobile banking dengan nominal Rp600.000
-
-
Saldo Rekening Bertambah
-
Cek langsung saldo rekening. Dana BSU 2025 akan masuk dalam satu kali transfer sebesar Rp600.000
-
Selalu Cek BSU 2025 dan Pastikan Data Rekening Aktif
Agar tidak ketinggalan informasi pencairan, cek status BSU Kemnaker 2025 secara rutin melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan data rekening bank Anda aktif dan sesuai agar pencairan tidak tertunda.
Jika terdapat perubahan, segera perbarui data agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar.