Bantuan Atensi YAPI Oktober 2025: Jadwal & Cara Cairkan
Bantuan Atensi YAPI (Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu) merupakan salah satu program sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu anak-anak yang kehilangan orang tua atau berada dalam kondisi keluarga tidak mampu.
Program ini bertujuan untuk memastikan anak-anak tersebut tetap mendapatkan perhatian dan dukungan finansial untuk kebutuhan sehari-hari, pendidikan, dan kesehatan.
Pada periode Oktober–Desember 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan Atensi YAPI untuk anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu di seluruh Indonesia.
Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap jadwal pencairan, cara mencairkan dana, persyaratan penerima, serta tips agar bantuan diterima dengan lancar.
Jadwal Pencairan Bantuan Atensi YAPI Oktober 2025
Bantuan Atensi YAPI periode Oktober 2025 akan mulai dicairkan pada bulan ini, dengan sistem triwulanan, yaitu dana untuk tiga bulan sekaligus: Oktober, November, dan Desember.
Detail penting mengenai jadwal pencairan:
- Periode Pencairan: Oktober–Desember 2025
- Jumlah Bantuan: Rp200.000 per bulan per anak
- Total Bantuan Triwulan: Rp600.000 per anak
- Bank Penyalur: Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, atau PT Pos Indonesia, tergantung kebijakan daerah
- Variasi Jadwal: Beberapa daerah mungkin memiliki tanggal pencairan berbeda, tergantung proses administrasi lokal dan koordinasi dengan bank
Dana akan disalurkan melalui rekening penerima atau rekening yang dibuka atas nama anak, sehingga bantuan lebih aman dan tepat sasaran.
Cara Mencairkan Bantuan Atensi YAPI
Pencairan bantuan dilakukan melalui beberapa metode, tergantung kebijakan daerah masing-masing:
- Transfer ke Rekening Anak
- Bagi penerima yang telah memiliki rekening bank, dana akan langsung ditransfer ke rekening tersebut.
- Pastikan rekening aktif dan data rekening sudah diverifikasi oleh petugas sosial.
 
- Cair melalui Bank/Pos Indonesia
- Jika belum memiliki rekening, penerima akan diarahkan ke bank atau kantor pos terdekat untuk membuka rekening atas nama anak.
- Setelah rekening dibuat, dana akan ditransfer langsung ke rekening tersebut.
 
- Pendampingan Petugas Sosial
- Petugas sosial akan mendampingi penerima untuk memastikan pencairan berjalan lancar dan tidak terjadi kendala administrasi.
 
Catatan: Bantuan Atensi YAPI bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Waspadalah terhadap oknum yang meminta imbalan untuk proses pencairan.
Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Atensi YAPI
Untuk mendapatkan bantuan ini, penerima atau keluarga harus memenuhi persyaratan berikut:
Syarat Penerima
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Berasal dari keluarga kurang mampu.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Persyaratan Dokumen
- KTP orang tua atau wali.
- Kartu Keluarga.
- Akta Kelahiran anak.
- Surat keterangan kematian orang tua (jika yatim/piatu).
Prosedur Pendaftaran
Berikut prosedur pendaftaran bantuan atensi YAPI 2025:
- Pendaftaran bisa dilakukan oleh keluarga, RT/RW, tokoh masyarakat, atau yayasan setempat.
- Data akan diverifikasi oleh petugas Kemensos.
- Jika disetujui, penerima akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai penerima bantuan.
- Rekening anak dibuat untuk menerima transfer dana bantuan.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan
Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, beberapa cara dapat dilakukan:
Website Resmi Kemensos
- Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP dan kode captcha
- Klik “Cari” untuk melihat status penerimaan
Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau Apple App Store
- Masukkan data sesuai KTP untuk mengecek status
Menghubungi Dinas Sosial Setempat
- Datangi kantor dinas sosial di kecamatan atau kota Anda
- Petugas akan membantu mengecek status penerima
Jika belum terdaftar, pengajuan bisa dilakukan melalui RT/RW, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Kesimpulannya
Agar pencairan Bantuan YAPI Oktober 2025 lancar, pastikan dokumen lengkap, koordinasikan dengan RT/RW dan Dinas Sosial, waspada terhadap penipuan, dan selalu periksa rekening penerima secara berkala.
 
			


