Apakah BPJS Mandiri Bisa Pindah ke BPJS Pemerintah / KIS? Begini Penjelasannya
Banyak peserta JKN-KIS yang bertanya, apakah BPJS Mandiri bisa pindah ke BPJS pemerintah atau KIS (Penerima Bantuan Iuran/PBI)? Pertanyaan ini sering muncul karena sebagian peserta mengalami kesulitan membayar iuran rutin sebagai peserta mandiri atau PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah). Kabar baiknya, pindah segmen kepesertaan BPJS Mandiri ke pemerintah atau KIS memang bisa dilakukan, namun ada syarat, prosedur, serta verifikasi tertentu dari instansi terkait.
BPJS Mandiri adalah segmen peserta yang menanggung iuran sendiri setiap bulan. Sedangkan KIS-PBI adalah kepesertaan yang iurannya dibantu oleh pemerintah melalui APBN dan APBD. Pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi calon peserta KIS-PBI, terutama berdasarkan faktor sosial ekonomi dan kelayakan.
Syarat Pindah dari BPJS Mandiri ke BPJS Pemerintah / KIS
Agar kamu bisa pindah segmen, syaratnya adalah:
-
Masuk Data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)
Pemerintah sekarang menggunakan DTSEN sebagai acuan kelayakan penerima bantuan. Data ini menggantikan DTKS.
-
Masuk kategori desil 1–4
Semakin rendah desil, semakin tinggi prioritas bantuan. Jika kamu termasuk kategori miskin atau rentan miskin, peluang masuk KIS lebih besar.
-
Tidak sedang memiliki tunggakan besar
Tunggakan bisa menjadi hambatan, namun dapat dilunasi atau dicicil melalui Program REHAB jika diperlukan.
-
Alamat sesuai dengan data dukcapil
Data harus sinkron agar verifikasi cepat.
Semua penilaian dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos. Jadi, walaupun kamu mengajukan sendiri, hasil akhir tetap berdasarkan verifikasi sistem.
Cara Mengajukan Pindah ke BPJS Pemerintah / KIS
Ada beberapa cara sederhana yang bisa kamu lakukan:
-
Melalui aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”
- Daftar akun
- Ajukan usulan sebagai penerima bantuan
- Tunggu verifikasi petugas
-
Mengajukan ke Dinas Sosial setempat
Kamu dapat datang dan menjelaskan kondisi sosial ekonomi. Petugas akan melakukan survei lapangan jika diperlukan.
-
Melalui RT/RW atau kelurahan
Metode ini paling umum, terutama untuk pengajuan data keluarga miskin.
Berapa lama prosesnya?
Umumnya proses verifikasi membutuhkan waktu 1–3 bulan, tergantung kuota daerah dan evaluasi lapangan. Jika disetujui, kepesertaan BPJS Mandiri otomatis berubah ke segmen KIS-PBI.
Apakah Bisa Kalau Masih Ada Tunggakan?
Jawabannya: bisa, tetapi ada catatan. Tunggakan tetap menjadi beban peserta sampai lunas. Untuk membantu, gunakan Program REHAB agar pembayaran dicicil.
Jadi, BPJS Mandiri bisa pindah ke BPJS pemerintah / KIS selama kamu memenuhi syarat kelayakan, terdata dalam DTSEN, serta masuk kategori desil 1–4. Prosesnya dapat dilakukan melalui aplikasi, Dinas Sosial, atau perangkat wilayah setempat. Pastikan datamu valid dan ikuti proses verifikasi dengan sabar, karena keputusan akhir tetap ditentukan oleh Kemensos.



