Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Biaya Resmi Buat SIM A Baru per Januari 2025

admin by admin
6 Januari 2025
in opini
0
Biaya Resmi Buat SIM A Baru per Januari 2025

Biaya Resmi Buat SIM A Baru per Januari 2025

ADVERTISEMENT

Biaya Resmi Buat SIM A Baru per Januari 2025

Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A adalah kewajiban bagi setiap pengemudi kendaraan roda empat. SIM ini menjadi bukti legalitas bahwa seseorang telah memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan roda empat dengan aman. Selain menjadi bukti kemampuan mengemudi, SIM A wajib dibawa dan ditunjukkan saat pemeriksaan petugas di lapangan. Jika pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM A yang sah, maka ia berisiko dikenakan sanksi tilang.

Sesuai aturan yang berlaku hingga Januari 2025, tarif pembuatan SIM A mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya resmi penerbitan SIM A ditetapkan sebesar Rp 120.000. Selain biaya penerbitan, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan (RIKKES jasmani), yang besarnya disesuaikan dengan kebijakan tempat pemeriksaan kesehatan yang dipilih.

Jenis dan Fungsi SIM A

Berdasarkan laman resmi Polri, SIM A digunakan untuk pengemudi kendaraan bermotor roda empat dengan berat maksimal 3.500 kg. SIM A sendiri terbagi menjadi dua kategori:

ADVERTISEMENT




  • SIM A Perorangan: Wajib dimiliki oleh pengendara mobil pribadi.

  • SIM A Umum: Diperuntukkan bagi pengemudi yang bekerja sebagai sopir angkutan kota atau pengemudi profesional lainnya.

Syarat Pembuatan SIM A Baru

Untuk membuat SIM A baru, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Membuat permohonan tertulis.

  2. Memiliki kemampuan baca tulis.

  3. Menguasai peraturan lalu lintas.

  4. Terampil mengemudi.




  5. Berusia minimal 17 tahun.

  6. Lulus syarat administratif.

  7. Sehat jasmani dan rohani.

  8. Lulus uji teori dan praktik.

Peningkatan Layanan dengan Persyaratan BPJS Kesehatan

Mulai 1 November 2024, pemerintah juga menerapkan uji coba persyaratan BPJS Kesehatan dalam proses pembuatan SIM. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap layanan kesehatan nasional sekaligus memastikan calon pengemudi berada dalam kondisi kesehatan yang prima.

ADVERTISEMENT




Dengan informasi lengkap tentang biaya, jenis, dan syarat pembuatan SIM A ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami prosesnya dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Jangan lupa untuk selalu membawa SIM A yang valid saat berkendara, demi kenyamanan dan keamanan di jalan raya.

Tags: biaya pembuatan sim ajenis sim aSIM ASurat Izin Mengemudisyarat pembuatan sim atarif pembuatan sim a
Previous Post

Cara Mendapatkan Bantuan PIP Tahun 2025

Next Post

Jadwal Pencairan Dana PIP untuk Anak Sekolah Tahun 2025

admin

admin

Next Post
Jadwal Pencairan Dana PIP untuk Anak Sekolah Tahun 2025

Jadwal Pencairan Dana PIP untuk Anak Sekolah Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.