Program bantuan sosial dari pemerintah berupa PKH dan BPNT menjadi salah satu bentuk dukungan bagi keluarga miskin dan rentan di Indonesia.
Agar tidak ketinggalan pencairan, masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu mengetahui cara mengecek status penerima bansos secara resmi.
Dengan langkah yang tepat, proses pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui website maupun aplikasi resmi Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan dengan dua cara resmi dari Kemensos:
1. Cek Bansos Melalui Website
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi (captcha).
- Klik Cari Data.
- Jika muncul status “Ya”, berarti Anda terdaftar sebagai penerima.
2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi di Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan mengisi data diri lengkap.
- Unggah foto KTP dan swafoto.
- Login, lalu pilih menu Profil.
- Status penerima akan ditampilkan jika Anda terdaftar.
Jadwal Penyaluran Bansos 2026
Adapun jadwal penyaluran bansos dilakukan empat kali dalam setahun:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Dana bisa dicairkan melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia dengan membawa KTP atau KK.
Aturan Penerima Bansos 2026
Pada tahap kedua (Mei 2026), Kemensos menambahkan lebih dari 470 ribu penerima baru berdasarkan hasil pemutakhiran Data DTSEN dari BPS. Penerima baru berasal dari masyarakat miskin dan rentan di Desil 1–4 yang sebelumnya belum menerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa daftar penerima akan terus diperbarui setiap triwulan mengikuti pembaruan data.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil & anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
- Disabilitas berat & lansia: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000/tahap)
Nominal BPNT Tahap 3
Berbeda dengan PKH, BPNT memiliki nominal yang sama untuk semua penerima:
- Rp200.000 per bulan
- Disalurkan setiap tiga bulan
- Total pencairan tahap ketiga: Rp600.000
Dana masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dicairkan melalui Bank Himbara.
Kesimpulan
Tahap ketiga penyaluran bansos PKH dan BPNT sudah mulai berjalan pada Juli 2026. Pastikan Anda rutin mengecek status penerima melalui website atau aplikasi resmi Kemensos agar tidak ketinggalan pencairan.
Pemerintah menyalurkan bantuan ini secara bertahap, sehingga pengecekan berkala sangat penting untuk memastikan hak Anda tetap tersalurkan.



