Memasuki awal bulan Juli 2026 masyarakat banyak yang mencari informasi terkait cara cek PIP (Program Indonesia Pintar) untuk memastikan apakah dana sudah cair atau belum. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri oleh orang tua atau siswa lewat website SIPINTAR yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Lewat website SIPINTAR siswa dapat mengetahui status penerima PIP, tahap bantuan ,serta perkembangan pencairan bantuan hingga tidak perlu ke sekolah untuk memastikannya. Untuk pengecekan berikut dibawah ini langkah-langkah cek status PIP Juli 2026 di HP
Cara Cek Status PIP Juli 2026
Untuk melakukan pengecekan status PIP dengan menggunakan NISN dan NIK KTP dengan cara berikut ini:
- Buka browser, kunjungi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Gulir halaman ke bawah temukan kolom “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP/KK
- Selesaikan kode captcha (hasil perhitungan angka)
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Status penerima langsung tampil di layar
Jadwal Pencairan PIP Juli 2026
Dikutip dari detik, Juli 2026 termasuk pencairan pip tahap 2 ini berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022. Untuk jadwalnya sebagai berikut:
- Tahap 1: Februari-April
- Tahap 2: Mei-September
- Tahap 3: Oktober-Desember
Selanjutnya, merujuk pada Ketentuan Teknis Persiapan Pendataan PIP untuk Tahun Anggaran 2026 di Kalimantan Tengah yang tertuang dalam surat dari Kementerian Agama dengan Nomor: B-397/Kw. 15. 2/KP. 02/04/2026, bulan Juli tidak termasuk dalam periode pencairan tahap I atau II untuk tahun 2026. Sebagai gantinya, bulan Juli digunakan oleh para operator satuan pendidikan untuk menginput data peserta didik. Dalam ketentuan tersebut, PIP dinyatakan salur pada tahap I, yaitu antara bulan Mei dan Juni, dan pada tahap II, yakni antara bulan Oktober dan Desember.
Sementara itu, berdasarkan pelaksanaan PIP 2025 yang ditetapkan melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2025, bulan Juli termasuk dalam periode penyaluran tahap pertama yang dimulai sejak bulan Januari. Sedangkan periode kedua akan dilaksanakan dari Agustus hingga Desember. Jika mekanisme pencairan PIP tetap seperti di tahun 2025, maka bulan Juli akan menjadi bulan terakhir untuk penyaluran tahap pertama.
Daftar Penerima PIP
Bagi yang bertanya, syarat untuk dapat menerima bantuan PIP dikutip dari laman pip kemendikdasmen sebagai berikut:
- Siswa pemegang KIP
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Nominal Bantuan PIP
Bantuan PIP diterima siswa setiap jenjang sekolah berbeda-beda nominalnya diantaranya:
- Siswa TK dengan besaran Rp.450.000.
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Kesimpulan
Itulah penjelasan terkait cek pip lewat HP Juli 2026 2026 online yang bisa diakses oleh siswa maupun orang tua tanpa harus datang ke sekolah dan pengecekan bisa dilakukan secara berkala



